Mohon tunggu...
Mila Hapsari
Mila Hapsari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Merupakan mahasiswa yang memiliki hobi nulis dan berolahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN Tim II Undip Beri Pendampingan Pemetaan Sebaran UMKM Desa Pengkol

13 Agustus 2023   22:41 Diperbarui: 14 Agustus 2023   00:48 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sukoharjo, Selasa (25/7/2023) Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki peran signifikan dalam perekonomian negara berkembang. Menurut Bank Dunia (2020), sebanyak 90 persen dari entitas bisnis adalah UMKM yang kontribusinya pada penyerapan tenaga kerja global mencapai 50 persen.

Selain itu, usaha kecil dan menengah formal berkontribusi terhadap 40 persen produk domestik bruto (PDB) di negara berkembang. UMKM juga memiliki peran penting dalam menuntaskan Sustainable Development Goals (SDGs), terutama untuk menstimulus inovasi, kreativitas, serta menciptakan pekerjaan layak bagi semua. Secara khusus, SDGs merumuskan Tujuan 8 (target nomor 3) dan Tujuan 9 (target nomor 3) untuk memperkuat UMKM melalui perbaikan akses ke pelayanan keuangan.

Menurut Undang-Undang No 20 Tahun 2008. Usaha mikro diartikan sebagai usaha ekonomi produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha sesuai dengan kriteria usaha mikro, contoh usaha mikro antara lain warung kopi, pedagang di pasar dan lain sebagainya. 

Usaha kecil adalah suatu usaha ekonomi produktif yang independen atau berdiri sendiri baik yang dimiliki perorangan atau kelompok dan bukan sebagai badan usaha cabang dari perusahaan utama, contohnya antara lain tempat makan, bengkel, tempat fotocopy dll. Usaha menengah adalah usaha dalam ekonomi produktif dan bukan merupakan cabang atau anak usaha dari perusahaan pusat serta menjadi bagian secara langsung maupun tak langsung terhadap usaha kecil atau usaha besar dengan total kekayan bersihnya sesuai yang sudah diatur dengan peraturan perundang-undangan.

Desa Pengkol adalah sebuah desa yang memiliki potensi pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang cukup besar. Namun, masih terdapat kendala dalam mengoptimalkan potensi tersebut karena minimnya informasi yang tersedia mengenai sebaran dan karakteristik UMKM di Desa Pengkol. Dalam rangka memaksimalkan potensi UMKM,diperlukan program pendampingan pemetaan sebaran UMKM. Pemetaan sebaran UMKM merupakan suatu kegiatan yang bertujuan untuk mengidentifikasi dan memvisualisasikan lokasi dan karakteristik UMKM di suatu wilayah tertentu.

Dalam rangka meningkatkan kesempatan dan daya saing UMKM di Desa Pengkol, perlu dilakukan program pendampingan pemetaan sebaran UMKM. Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan dan bimbingan kepada kelompok UMKM dalam mengenali potensi bisnis mereka dan memanfaatkan informasi spasial untuk pengembangan usaha. Program ini direalisasikan oleh mahasiswi Teknik Geologi yaitu Novia Mila Hapsari (22), Dengan melakukan pemetaan sebaran UMKM, akan tercipta informasi yang lebih lengkap dan terstruktur mengenai lokasi, jenis usaha, dan karakteristik UMKM di Desa Pengkol. I

nformasi ini akan membantu dalam identifikasi potensi pasar, pemetaan persaingan, serta pengembangan strategi pemasaran dan penjualan produk UMKM. Sedangkan, sasaran pendampingan ialah kepada Kelompok UMKM Desa Pengkol yang baru saja terbentuk pada program multidisiplin KKN TIM II Universitas Diponegoro Tahun 2023. 

Oleh karena itu, mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro melalui pendampingan pemetaan potensi sebaran UMKM untuk kelompok UMKM Desa Pengkol berupaya agar meningkatkan potensi UMKM serta mengetahui persebaran UMKM yang ada untuk terciptanya Desa yang berwawasan SDGs (Suistanable Development Goals). Hasil pemetaan berupa peta persebaran UMKM yang kemudian diserahkan kepada pemerintah desa agar dapat merencanakan pengembangan kelompok UMKM yang berkelanjutan.

Nama Penulis: Novia Mila Hapsari (Teknik Geologi)

DPL : Ir. Daud Samsudewa, S.Pt., M.Si., Ph.D., IPM

Dr. Ir. Ainie Khuriati RS, DEA

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun