Mohon tunggu...
Tanesya ElyaDestrina
Tanesya ElyaDestrina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa baru Politeknik Negeri Semarang

Saya adalah seorang mahasiswa baru Jurusan Akuntansi di Politeknik Negeri Semarang. Fakta menarik dari saya adalah saya suka Jepang, bukan berarti saya wibu.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Dampak dan Penyebab Ditutupnya Social E-commerce TikTok Shop yang Ramai Dibincangkan

22 November 2023   19:44 Diperbarui: 23 November 2023   18:07 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada 4 September 2023 lalu, Tiktok Shop sebagai social e-commerce di Indonesia secara resmi ditutup oleh Kementrian Perdagangan (Kemendag). Kebijakan ini tentu saja menuai banyak Pro dan Kontra di kalangan masyarakat. Bagaimana tidak? Isu ini ramai dibicarakan lantaran banyak sekali pedagang di Pasar Tanah Abang yang mengeluh sepi akan pembeli. Semua usaha telah mereka lakukan seperti menurunkan harga jual terhadap produk yang mereka tawarkan, tetapi usaha mereka tetap saja tak kunjung membuahkan hasil. Hal itulah yang menyebabkan TikTok Shop ini ditutup oleh pemerintah. 


Tak hanya pedagang di Tanah Abang, para pedagang  di Tiktok Shop pun juga terkena dampaknya. Banyak sekali pedagang yang merasa sedih karena kehilangan sumber penghasilannya. Mereka sangat kebingungan ingin berjualan dimana lagi selain di Tiktok Shop karena kebanyakan pembeli mereka berasal dari sana. Begitu pun dengan pembeli dari TikTok Shop yang merasa kecewa dengan kebijakan yang telah diputuskan oleh pemerintah untuk memberhentikan social e-commerce tersebut.


Presiden Joko Widodo pun pernah mengatakan bahwa perdagangan online yang membuat penjual bisa bertransaksi di media sosial membuat penjualan pedagang pasar menurun. Tentu saja di era serba digital ini semua orang akan memanfaatkannya untuk hal apapun, termasuk dalam pembelian barang lewat online. Selain penggunaannya yang mudah, pembelian online seperti TikTok Shop sangat praktis karena kita tidak perlu repot untuk pergi mencari barang yang kita inginkan ke pasar atau tempat perbelanjaan secara langsung. Banyaknya diskon dan voucher potongan harga yang sangat menggiurkan pun juga tersedia. Tak heran jika perdagangan online sangat digemari dan tidak dapat dipisah dari kalangan masyarakat.


Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, bukan TikTok yang menjadi masalah utamanya. Melainkan, seharusnya TikTok harus bisa memisahkan bahwa social e-commerce harus memiliki izin tersendiri. Ini berarti Tiktok dengan Tiktok Shop harus mengantongi perizinannya sendiri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun