Pada bulan September awal 2022, warga net digegerkan dengan kasus pencabulan yang menimpa seorang anak di bawah umur berusia 12 tahun. Sungguh miris ketika diketahui bahwa pelaku dari kasus pencabulan tersebut adalah 4 orang pria lanjut usia atau kakek-kakek. Kasus ini baru terungkap ketika korban dicurigai oleh orang tuanya sedang mengandung. Saat kecurigaan tersebut memuncak, ibu korban kemudian mengajak korban ke RSUD Banyumas dan terungkap lah benar  bahwa korban telah mengandung dengan umur janin 7 minggu, sungguh miris.Â
Atau masih ingatkah kita pada kasus keji tahun 2023 dimana Rudianto seorang ayah tega menghamili anak kandungnya sendiri hingga anak kandungnya melahirkan 7 bayi yang kesemuanya rudi bunuh secara keji, ia berdalih hal ini adalah bagian dari sebuah ritual yang ia ikuti, begitu menjijikan.
Dilansir dari Komnas Perlindungan Anak, pada tahun 2023 telah terjadi 3.547 kasus kekerasan pada anak dan kasus terbanyak adalah kasus kekerasan seksual.Â
Kita dapat secara bersama melihat bahwa pada saat ini Indonesia sedang mengalami darurat kekerasan seksual pada anak yang begitu mengerikan, predator seks semakin merajalela dan memberanikan diri mereka untuk bertindak. Naasnya adalah, anak-anak kita tak semuanya dapat dengan baik mengetahui segala hal rumit berjuluk "seks"Â
Kultur Indonesia sebagai bangsa timur mengantarkan Indonesia kepada sebuah kondisi dimana seks dianggap sebagai sebuah hal yang tabu dan privat untuk dibicarakan dalam situasi umum, hal ini tentu bukan menjadi sebuah permasalahan, tetapi yang menjadi sebuah masalah adalah, manakala kita menyadari bahwa stigma dan pandangan ini mengantarkan kita kepada rasa takut dan canggung untuk mengajarkan pada anak kita tentang sex education yang padahal amat berguna bagi pertahanan diri anak.
Tidak perlu sok suci untuk keamanan anak
Budaya ketimuran yang kita anut sebagai bangsa Indonesia tak lain tentu untuk menjadikan bangsa kita sebagai bangsa luhur yang dapat menuntun kita pada pola hidup yang baik, tetapi sekali lagi kita harus membuka mata, tak seluruh budaya ini akan menjadi sebuah hal yang tepat ketika kita sudah bertemu dengan zaman yang begitu gila ini.
Dalam sebuah riset yang dilakukan oleh Ratna Zakiyah Dkk. Pada tahun 2016 dengan topic pembahasan hambatan budaya terhadap pendidikan seksualitas dikemukakan bahwa orang tua terkadang merasa bahwa pelajaran tentang seks merupakan hal yang tabu dan tidak pantas dilakukan. Kita dapat menyadari bersama bahwa permasalahan ini amat krusial.
Rumah dan orang tua adalah agen utama dalam proses perkembangan anak. Mendidik anak tentang sesuatu yang boleh ataupun tidak merupakan upaya untuk menjamin dimasa depan, anak-anak dapat tumbuh dalam jaminan keamanan termasuk dari tindakan kekerasan seksual