Mohon tunggu...
Iwan Nazirwan
Iwan Nazirwan Mohon Tunggu... -

Exploring the world of entrepreneurship

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Baju Tahanan KPK, Ajang Fashion Show Tersangka Korupsi

25 Juli 2012   13:36 Diperbarui: 25 Juni 2015   02:38 648
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KPK secara resmi telah meluncurkan atribut pakaian untuk para tersangka kasus Korupsi atau Tahanan KPK.  Ada empat macam rancangan busana dan warna yang telah disiapkan oleh KPK yakni orange, hitam, putih lengan panjang, dan kaus hitam lengan panjang berkerah kuning. Menurut salah satu Wakil Ketua KPK, Baju Tahanan yang dirancang KPK tersebut merupakan bagian dari strategi untuk memberikan efek jera. Dengan kata lain untuk mempermalukan tersangka Koruptor dan memberikan contoh apabila ada seseorang yang ingin melakukan korupsi akan berfikir berkali-kali karena akan dipermalukan di depan publik dengan dipakaikan seragam Tahanan KPK.  Pertanyaannya, apakah strategi ini efektif untuk memcegah dan memberantas Korupsi?  Mari kita lihat fenomena yang telah terjadi. Sejak diluncurkan, saya telah melihat ada 3 Tahanan KPK yang mengenakan searagam tersebut yakni Amran Batalipu -Bupati Buol, Neneng istri Nazarudin - Politikus Parati Demoktrat, dan Miranda Gultom mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia. Baju tahanan yang mereka kenakan berwarna putih. Entah kenapa ketiganya menggunankan baju Tahanan berwarna putih tersebut, apakah karena dipilihkan oleh petugas KPK atau mereka bebas memilih diantara keempat warna tersebut.  Jika mereka bebas memilih, tentu warna putih yang menjadi favorite karena secara budaya warna putih melambangkan kesucian, spiritualitas dan kebaikan. Sebaliknya jika ditentukan oleh petugas KPK, tentu ini menjadi pertanyaan karena bertentangan dengan tujuan untuk memberikan efek jera secara warna putih mencitrakan suci, alim dan baik. Selain warna, rancangna baju juga tampak seperti jaket biasa tidak ada perbedaan luar biasa untuk menandakan bahwa si pemakainya adalah Tahanan Korupsi, kecuali ada tulisan KPK yang mudah ditutup dengan kerudung  panjang seperti yang dilakukan oleh Nenang. Bahkan, selintas rancangan jaket tersebut terlihat lebih bagus dari baju yang dibagi-bagikan oleh para politikus ketika kampaye Pemilu/Pilpres/Pilkada atau oleh calon Kepala Desa. Alih-alih untuk mempermalukan atau membuat jera, baju Tahanan KPK menajdi busana modis ketika membalut tubuh Miranda Gultom, seperti yang diberitakan oleh Media Indonesia : Baju Tahanan KPK Dibuat Modis oleh Miranda (http://m.mediaindonesia.com/index.php/read/2012/07/24/335250/284/1/Baju_Tahanan_KPK_Dibuat_Modis_oleh_Miranda).  Di photo tersebut tampak Baju Tahanan KPK berwarna putih dipadu dengan baju dalam berwana putih sehingga tampak serasi dan apik serta memancarkan citra yang modis.

134322332529426057
134322332529426057
Melihat fenomena yang terjadi, tampaknya kebijakan pemakaian Baju Tahanan KPK perlu dievaluasi ulang.  Hal utama yang perlu diperhatikan oleh KPK adalah apakah tujuan untuk memberikan efek jera telah "on the track"?.  Paling tidak ada beberapa masalah mendasar yaitu mengenai warna, rancangan baju dan cara pemakaiannya.  Dalam konteks ini, KPK seyogyanya memahami bahwa memberikan efek jera atau sanksi sosial dengan pamakaian busana khusus untuk para penjahat kerah putih (Koruptor) tidaklah mudah karena para tesangka Koruptor memiliki kemampuan untuk membangun citra di depan publik dan mengkondisikan situasi sedemikian rupa sehingga efek negatif baju Tahanan tidak optimal mempermalukan mereka atau merendahkan derajat sosialnya. Sebagai lembaga Hukum "Super Body",  KPK diharapkan dapat membuat suatu terobosan Extra Ordinary untuk mengberantas dan mencegah  kejahatan Korupsi yang Extra Ordinary.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun