Mohon tunggu...
miko okim
miko okim Mohon Tunggu... -

love

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

kasihan rakyat indonesia

19 November 2010   05:12 Diperbarui: 26 Juni 2015   11:29 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

jumlah rakyat miskin diIndonesia sangat fantastis dan selalu bertambah. adakah solusi untuk memberantas. Selama pemerintah tidak membuang uang sia2 dan berlomba2 untuk memperkaya diri.  Misal kita bayar pajak apakah semua itu lari buat rakyat? jawabannya TIDAK. dan saya tau pasti semua lari kekantong orang2 pemerintahan dan berusaha untuk memperkaya diri. HEBAT.... trus gimana mereka bisa buat laporan...???  itu semua fiktif. coba saja dicek

Dari hal yang kecil : pengadaan notebook untuk kantor pemerintahan daerah apakah itu wajar. dan kita bisa liat dari jumlah nominal yang dianggarkan itu pastinya lebih dan mereka sendiri yang mengerjakannya sampai2 pinjem bendera toko lain supaya bisa dapet keuntungan dobel, keuntungan uang dan barang. dan kita bisa cek kemabali apakah barang itu akan ada setelah 1 thn atau 2 thn. dan klo barang itu rusak harusnya masih ada. tapi kenyataannya hilang  alias sudah jadi milik pribadi.

Nah sekarang kita berfikir yang lebih logis.... buat apa uang yang kita bayarkan untuk pajak. hanya untuk memperkaya mereka tanpa harus memperdulikan rakyat kecil. Kalau ada musibah aja  mereka memberi bantuan  just cuma untuk dilihat.

Padahal yang mereka keluarkan itu kan uang rakyat dan untuk rakyat. sedangkan mereka itu sudah digaji. bukan harus makan uang rakyat lagi. Mereka seperti ringan mengambil uang rakyat seperti hukumannya tidak berat dan tidak membuat mereka jera.

Ada segelintir orang  yang mungkin sudah tidak kuat untuk menahan lapar dan kebutuhan sehari hari. dan akhirnya dia mencuri seekor ayam dan pada akhirnya dia tertangkap oleh warga. Apa yang didapat? bertubi tubi dipukul di maki sampai babak belur dan tetep berujung disel. dan dihukum penjara 5-17thn klo tidak salah. itu ada di pasal 362 - 365. dan dia tidak bisa berbuat apa2 karena dia rakyat kecil yang cuma pasrah dan akhirnya menjalani hukuman sampai selesai. Berbeda dengan opejabat or staf-staf pemerintahan yang mencuri uang rakyat lebih dari harga ayam itu. dan apakah mereka bisa menjalani hukuman yang sama ???? semua bisa diatur..... itu jawabannya. harusnya hukuman sama dan tidak ada ampun. karena pasal yang mereka lakukan berlapis klo ditelusuri . dan buat kita secara pribadi tidak ada ampun. Tidak ada banding dan tidak ada nego.  Mungkin hukum di Indonesia ini sangat lemah dan masih terkontaminasi sogok menyogok....

Masih ada kah lembaga - lembaga yang netral dan anti dari sogokan uang.??????

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun