Mohon tunggu...
Miki Daristian
Miki Daristian Mohon Tunggu... Lainnya - Universitas Tekhnologi Digital Bandung

semangat menjadi manusia lebih baik

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Civil Society atau Masyarakat Sipil

27 Agustus 2023   23:10 Diperbarui: 27 Agustus 2023   23:13 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Civil society merupakan suatu bentuk kehidupan masyarakat yang memiliki dan mendukung karakteristik atau ciri khusus yang berbeda dengan ciri masyarakat lain. Atau dengan kata lain adalah masyarakat sipil yang merupakan suatu konsep kehidupan masyarakat yang bertumpu pada negara-bangsa modern dengan membangun budaya berkewarganegaraan kepercayaan sosial. civil society akan terlaksanakan jika masyarakat yang harmonis terbebas dari penindasan masyarakat yang jauh dari kebenaran,

Pada prinsipnya masyarakat sipil mempunyai banyak makna diantaranya adalah pertama demokrasi yaitu masyarakat dapat memberikan pendapatnya dan ikut serta dalam pengambilan keputusan di pemerintahan, kedua menjungjung tinggi etika dan moralitas yaitu masyarakat yang berperilaku yang mengacu kepada adat istiadat dan perilaku masyarakt secara umum, ketiga trasparan yaitu seperti kebijakan yang terbuka dan untuk diketahui oleh masyarakat, keempat toleransi yaitu menghormati budaya atau agama kepada masyarakat lain, kelima terpartisipasi di pemerintahan sebagai masyarakat sipil harus ikut serta pemilihan umum untuk menentukan pemimpin dan kebijakan Negara. Oleh karena itu prinsip sebagai masyarakat sipil yang paling terpenting adalah prinsip demokrasi karena dengan adanya demokrasi untuk perpartisipasi untuk memajukan sebuah negara.

Sejarah Civil Society masuk di Negara Indonesia Istilah civil society pertama kali muncul di Indonesia pada abad 19 tepatnyapada tahun 1988 melalui konferensi yang diselenggarakan oleh Monash University Australia pada tanggal 25-27 November 1988 dengan tema “Stateand Civil Society in Contemporary Indonesia”. Semenjak itu wacana Civil Society berkembang dengan pesat di kalangan masyarakat intektual di Negara Indonesia mulai dari pandangan dan argumen yang di lontarkan oleh intelektual Indonesia, dan Civil Society pun mempunyai banyak arti yaitu masyarakat madadi, masyarakat sipil, dan kota illahi.

Civil Sosiety juga mempunyai banyak ciri – ciri seperti adanya pembebasan masyarakat dengan adanya kegiatan organisasi sosial dengan berbagai sudut pandang, masyarakat memiliki ruang publik untuk memberikan pendapat, setiap masyarakat yang berkemampuan di berikan hak dan kesempatan, memiliki sikap toleransi sehingga antar masyarakat dapat menghargai dan menghormati, tersedianya pendidikan yang berjalan dengan baik, setiap masyarakat harus menerima setiap perbedaan sosial mulai dari suku, ras, agama, dan lain-lain.

Sebagai Civil Society atau Masyarakat Sipil memiliki karakteristik yang diakui sebagai yang mempunyai semangat yang beragam sehingga mau tidak mau polaritas yang telah menjadi kaidah yang abadi, tingginya sikap toleransi masyarakat Sipil menjadi salah satu keharmonisan terhadap masyarakat lainnya dikarenakan toleransi tersebut mengarah juga kepada Negara, agama maupun politik. Dengan adanya karakter Civil Society untuk mengarah ke politik pun menjadi terlaksana dengan nyaman dan dapat menghargai pendapat masing – masing  masyarakat untuk satu tujuan yaitu memberikan kenyamanan, kesejahteraan, dll di Negara.

Pilar penegak Civil Society yaitu institusi yang menjadi kontrol sosial untuk menyampaikan apresiasi masyarakat sipil dan juga memberikan kritik atas kebijakan yang dibuat oleh pemerintah. Karena sifat demokrasi yang kental kegiatan masyarakat pun ada yang mendukung dengan kebijakan Pemerintah dan tidak sedikit pula yang membantah kepada kebijakan yang pemerintah buat. Dan sebagai berikut kegiatan sosial yang ada di Pemerintahan maupun sebagai Masyarakat Sipil diantaranta adalah pers yaitu institusi independen yang memiliki otoritas untuk mengontrol sosial yang di dalam pelaksanaanya dapat mengkritis, menganalisis dan juga mempublikasi kepada publik, lalu supremasi hukum setiap Masyarakat Sipil harus tunduk serta dilindung oleh hukum ,mempunyai jaminan dan perlindungan terhadap semua penindasan, dan adanya lembaga Swadaya Masyarakat yaitu institusi yang membatu masyarakat yang mempunyai aspirasi untuk membangun Negara yang demokratis, selanjutnya Perguruan Tinggi bagian kekuatan sosial yang bergerak dari bidang moral porce untuk menyampaikan apresiasi dan kritik terhadap pemerintah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun