Mohon tunggu...
Muh Ikhlas Wicaksono
Muh Ikhlas Wicaksono Mohon Tunggu... -

I am currently completing the vocational education in Telkom University

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Polemik Pemilu Bangsa Modern Saat Ini

15 Mei 2014   03:21 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:31 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Semakin menuanya negara ini, tidaklah bertambah kesadaran akan kedewasaannya. Hanya tingkat kerumitan politik yang makin kompleks serta kegilaan harta di balik para penjaja harapan berdasi. Sehingga bukanlah hal aneh jika ujung realisasi mereka hanyalah sekedar isapan jempol belaka. Hingga kejayaan Indonesia seakan tak lebih dari kemerdekaannya 60 tahun silam.

Sudah delapan dekade tanah air kita bergenerasi dengan para pemimpin yang bervariasi. Dengan dedikasinya yang beragam, kita sebagai rakyatnyalah yang merasakan aransemen-aransemen para pemerintah dengan dinamisnya. Dan tahun ini adalah tahun penentuan nasib bangsa lima tahun kedepan. Mau dibawa ke mana nasib bangsa ini?

2014. Teknologi dan mediasi telah membombardir budaya kita dari segala penjuru layaknya udara mengalir dengan naturalnya. Pun tak luput dari segmen politik yang turut memboncengi popularitasnya. Namun pada hakikat sisinya, pemasangan iklan politik di berbagai media termasuk televisi merupakan larangan dari UU Pemilu atas penilaian Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI ). Dan itulah realitanya di era kurun tahun belakangan ini.

Dilihat dari makna yang terselubung, memang cukup memperihatinkan, karena terkesan adu sindir dan hanya mengunggulkan partai yang kaya.

Ketika Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memantau iklan kampanye di televise, terdapat hasil pantauan iklan menyerang Gubernur DKI Joko Widodo dengan tagline "Kutagih Janjimu" sebagai iklan bermasalah.
Iklan bermasalah itu  hanya tayang di televisi milik Hary Tanoesudibyo yakni Global TV, MNC TV dan RCTI saja. Atas temuan itu KPI berkoordinasi dengan Bawaslu dan Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (PPI) untuk mendudukkan akar masalahnya.

KPI menjelaskan iklan dengan tema "Kutagih Janjimu" terdapat empat masalah di dalamnya. Pertama, sisi pesannya memang ada nuansa menyerang. Kedua, kalau mencantumkan atau tampilkan gambar wajah seseorang harus seizin dari orang bersangkutan. Ketiga, iklan itu harus jelas siapa yang pasang. Karena iklan tersebut tak pernah dibeberkan siapa yang bertanggung jawab atau yang memasang. Keempat, sumber cuplikan video yang ditayangkan di iklan tersebut harusnya jelas. Iklan tersebut, menayangkan kampanye Jokowi saat Pilgub, tapi tak disebut sumber videonya dari mana.

Maka jelaslah polemik seputar perjuangan perolehan suara para koalisi partai 2014. Dan kami sebagai rakyat Indonesia berharap dalam pemilihan yang akan datang tidak ada koalisi partai yang saling menjatuhkan lawannya, semua diharapkan sportif dan bermain sesuai aturan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun