Mohon tunggu...
mikha selina
mikha selina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Lampung

Asisten Dosen - Announcer Broadcaster Academy di RRI Pro 2 Bandar Lampung - Bendahara Umum Forum Pemimpin Muda Nasional- Sekfung Pemberdayaan Perempuan GMKI Bandar Lampung MB (2018-2020) - Asisten Peneliti BB Padi RI 2019 - BPK GMKI Lampung

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Eksistensi Komisi Pemberantasan Korupsi dan Peran Mahasiswa dalam Melawan Korupsi

9 Desember 2021   18:08 Diperbarui: 9 Desember 2021   18:19 246
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Setelah membahas panjangnya dinamika korupsi dan lembaga antikorupsi di Indonesia, apakah kalian tahu penyebab seseorang melakukan tindakan korupsi? Perilaku korupsi di sebabkan karena adanya sikap mental materialistik dan konsumtif serta sistem politik yang mendewakan materi. Pemicunya berasal dari faktor internal dan eksternal. 

Faktor internal yaitu dari aspek individu dan aspek sosial. Faktor eksternal meliputi aspek sikap terhadap korupsi, aspek ekonomi, aspek politik, dan aspek organisasi. 

Terdapat beberapa teori penyebab korupsi seperti teori Robert Kittgard CDMA Theory tentang penyebab korupsi karena adanya kekuasaan, monopoli, dan tidak adanya akuntabilitas. Kemudian, teori Jake Bologne Gone Theory akibat adanya keserakahan, kesempatan, kebutuhan dan pengungkapan. Teori Donald R Cressey Fraud Triangle mengatakan bahwa penyebab korupsi adalah adanya kesempatan, motivasi dan rasionalisasi. 

Berdasarkan teori Willingness and oportunity to corrupt menjelaskan bahwa korupsi disebabkan oleh adanya kesempatan dan peluang. Menurut teori Cost-Benefit Model, perilaku korupsi disebabkan karena adanya manfaat besar yang didapatkan lebih dari biaya atau resikonya. Dan berdasarkan teori motivasi pelaku, tindakan korupsi disebabkan karena adanya motivasi terkait kebutuhan, peluang, ingin memerkaya diri sendiri atau untuk menghancurkan negara.

Peran Mahasiswa dalam Melawan dan Mengatasi Korupsi

Perlu diakui nominal yang dihasilkan dari tindakan korupsi sangat menggiurkan dan mengaburkan mata. Namun tetap saja ini adalah tindakan tidak terpuji yang merusak, menggerogoti bangsa dan dapat  menghancurkan negara. 

Untuk mengatasi korupsi kita tidak harus menjadi staf KPK, jaksa atau kepolisian dulu baru ikut serta memberantas korupsi.  Sebagai mahasiswa kita memiliki peran dalam mengatasi korupsi. Berikut usaha yang dapat dilakukan:

  • Ikut serta menyebarkan informasi atas kebijakan pemerintah dengan membangun opini publik, jumpa pers, diskusi dengan pihak yang berkompeten. Dapat juga melalui demonstrasi yang sopan.
  • Mahasiswa dapat mengkritisi kebijakan internal kampus dan mendesak pemerintah agar undang-undang yang mengatur pendidikan tidak diberi peluang adanya korupsi.
  • Melakukan pengawasan terhadap mekanisme penerimaan mahasiswa baru kampus, serta melaporkan adanya penyelewengan. Melakukan edukasi kepada teman atau calon mahasiswa untuk menghindari terjadinya praktik kekerasan.
  • Mahasiswa perlu meningkatkan moralitas sehat dalam berkompetensi untuk nilai hasil belajar setinggi-tingginya tanpa melalui cara curang sepeti menyontek, plagiat dan lain sebagainya. Upaya preventifnya dengan meningkatkan semangat belajar dan menghindari rasa malas, menunda dan tidak disiplin waktu.
  • Mahasiswa belajar dengan baik untuk memperoleh gelar pendidikan sebagai tanda akhir menyelesaikan pendidikan formal. Mahasiswa harus memahami jika gelar tersebut harus dipertanggungjawabkan secara moral sehingga perlu menghindari jalan pintas.
  • Mahasiswa melakukan peran edukatif dengan memberi bimbingan atau penyuluhan kepada masyarakat tentang tindakan korupsi dan mendorong masyarakat untuk berani melaporkan dugaan korupsi kepada pihak yang berwajib.
  • Mahasiswa dapat melakukan kontrol sosial jika terjadi penyimpangan sistem, norma, dan nilai-nilai dalam masyarakat. Melakukan pendampingan kepada masyarakat yang mendapat ancaman sebagai pelapor tindakan korupsi dan mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku tindak pidana korupsi.

Bagaimana upaya negara lain untuk mengatasi korupsi?

Dalam upaya pencegahan korupsi, mungkin kita bisa melihat dan mengadopsi cara negara-negara lain untuk memberantas korupsi. Contohnya di Negara Denmark. Negara ini terkenal sebagai negara nomer satu di dunia yang antikorupsi. 

Upaya yang dilakukan adalah dengan skema keterbukaan. Anggota parlemen harus mempublikasikan anggaran publik secara transparan San akuntabel. Masyarakat dilibatkan secara aktif untuk mengawasi keuangan negara. 

Selain itu mereka juga mengedepankan pelayanan pemerintah yang prima dan menyuarakan masyarakat untuk menolak adanya pungli dalam sektor apapun. Kemudian negara ini juga memberikan kemudahan kepada warganya untuk mendapatkan pelayanan yang berkualitas dan tepat waktu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun