Mohon tunggu...
Mikhael Sarvin Sibrant
Mikhael Sarvin Sibrant Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Siswa SMA

Seorang yang suka dengan masa lalu dan masa sekarang

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Skandal Profesor dalam Membohongi Para Mahasiswa

30 Agustus 2024   07:56 Diperbarui: 30 Agustus 2024   08:04 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Profesor adalah seseorang yang memiliki akreditas pendidikan yang paling tinggi, ia memiliki jabatan fungsional tertinggi di dunia pendidikan. Seharusnya, profesor menjadi tolak ukur dari para pendidik, merekalah yang memberikan contoh-contoh kepada para pendidik. Namun, tidak semua profesor dapat memberikan contoh yang baik.

Ada salah satu kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang ternyata juga melibatkan seorang profesor. Aksi perdagangan orang tersebut memakai kedok magang atau kerja paruh waktu di Jerman dengan imbal gaji yang ternyata ditarik terus dan hanya membuat mahasiswa tersebut terjerat. 

Kasus ini melibatkan seorang profesor Universitas Jambi yang ikut menawarkan program magang di Jerman (Ferienjob) dengan mengenalkan perusahaan yang mempromosikan dan mengurusi program ferienjob. Entah masalah apa yang sedang dialami tentang tuntunan ataupun imbalan sebagai profesor, Informasi yang bisa didapat adalah dia sudah tidak menjadi dosen lagi di universitas, mungkin karena kekosongan profesinya membuat ia harus mencari cara-cara untuk tetap mendapatkan penghasilan. Demi dapat menerima untung yang lebih besar dan mendapat pencapaian IKU Perguruan Tinggi, harus mempromosikan program yang bohong. 

Didapat dari Detik News dan CNN Indonesia, kasus TPPO ini melibatkan ilma orang termasuk seorang profesor yang bernama Sihol Situngkir. Kelima tersangka tersebut berperan dalam mempromosikan dan mempresentasikan perusahaan yang menawarkan pekerjaan bodong itu kepada para korban hingga mengarahkan dan mengurusi visa wisata para korban. 

Alasan profesor tersebut mengenalkan perusahaan dan program tersebut ke beberapa perguruan tinggi adalah untuk mengejar pencapaian Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi (IKU Perguruan Tinggi) dan diimingi bayaran 48 juta Rupiah dengan menjadi narasumber program sosialisasi ferienjob tersebut. Profesor tersebut ingin menerima bayaran dan untung yang lebih banyak meskipun sudah memiliki gelar sebagai guru besar. 

Pihak Universitas juga kecolongan akan promosi program bodong tersebut kepada mahasiswa. Pihak Universitas Negeri Jambi dapat percaya dan mau menerima ajakan untuk bergabung. Sang profesor yang menjadi tersangka menggunakan gelarnya sebagai guru besar dan staf khusus di Kemensetneg untuk menaruh kredibilitas program tersebut. Selain itu, UNJ juga tergiur dengan isi dan janji yang presentasikan profesor itu.

Profesor yang menggunakan gelarnya sebagai guru besar dan staf khusus untuk membohongi kredibilitas program ferienjob dan memanipulasi banyak mahasiswa diibaratkan sebagai seorang dukun kesehatan yang menjual dan mempromosikan ramuan minyak ular. Minyak ular adalah produk zaman dahulu yang tidak kelihatan sama sekali khasiatnya. Namun, karena yang menjualnya adalah seorang dukun kesehatan yang gelarnya banyak dipercayai orang, banyak orang awam yang tertipu dari promosi produk tersebut.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun