Apa si Lembaga Keuangan Internasional itu??
Lembaga keuangan internasional adalah lembaga internasional yang didirikan oleh lebih dari satu negara dan tunduk di bawah hukum internasional. Pemilik atau pemegang sahamnya adalah pemerintah negara, tetapi ada juga lembaga internasional dan organisasi lain yang menjadi pemegang saham. Beberapa lembaga keuangan internasional ternama dibentuk oleh beberapa negara. Lembaga keuangan internasional ini bisa juga di sebut sebagai, bank dunia/world bank yang dimana bank ini berfungsi; untuk membantu perekonomian negara-negara berkembang.
Sejarah Bank Dunia
Bank Dunia dibentuk tahun 1944 pada Konferensi Bretton Woods. Di waktu dimana, badan keuangan dunia IMF juga dibentuk. Kedua organisasi ini bermarkas di Washington D.C., Amerika Serikat. Saat dibentuk, Bank Dunia berada di bawah lindungan PBB. Bank Dunia banyak membantu negara-negara di Asia dan Eropa untuk bangkit kembali setelah terjadinya Perang Dunia II. Tugas utama dari World Bank ialah yang memberikan dana keuangan atau dana bantuan pada berbagai negara yang perekonomiannya sedang tidak sehat, agar bisa memberikan pengaruh kondisi ekonomi wilayah yang ada di sekitarnya.
Didalam lembaga keuangan internasional itu ada 5 lemabaga yang termasuk atau yang dimiliki oleh dunia, yang bisa kita lihat bersama di bawah ini ;
1. Bank Internasional untuk Rekonstruksi dan Pembangunan
Lembaga ini adalah lembaga yang mampu mengurus atau mampu memberikan pinjaman uang kepada pemerintah negara yang memiliki perekonomian menengah.
2. Asosiasi Pembangunan Internasional
Lembaga yang mampu memberikan pinjaman dana untuk pemerintah negara yang termasuk golongan negara berkembang dan miskin.
3. International Finance Corporation (IFC)
Suatu lembaga yang dimana berfokus kepada sektor privat, yang menyediakan Investasi keuangan dan juga layanan konsultasi keuangan untuk negara-negara yang sedang berkembang.