Mohon tunggu...
Mike Reyssent
Mike Reyssent Mohon Tunggu... Wiraswasta - Kejujuran Adalah Mata Uang Yang Berlaku di Seluruh Dunia

Kejujuran Adalah Mata Uang Yang Berlaku di Seluruh Dunia Graceadeliciareys@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Tim Kuasa Hukum Prabowo Harus Belajar di Kompasiana

6 Agustus 2014   19:43 Diperbarui: 18 Juni 2015   04:16 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14073034731763448558

[caption id="attachment_351292" align="alignnone" width="600" caption="www.kompasiana.com"][/caption]

Sidang gugatan hasil pilpres 2014 yang dilakukan oleh calon presiden No urut 1, Prabowo-Hatta, ke MK sudah berakhir siang ini.

Seperti yang sudah banyak dibahas di media dan artikel di kompasiana ini, begitu banyak bukti yang disodorkan oleh Tim Kuasa Hukum Prabowo-Hatta itu kelihatan sangat janggal.

Tampaknya, semua bukti  kejanggalan yang sudah ada dan sudah banyak dikritisi tersebut, tidak membuat Tim Kuasa Hukum Prabowo-Hatta, menjadi lebih teliti dan berhati hati dalam menyusun kembali atau memperbaiki, berkas  gugatan yang akan diajukan tersebut.

Terbukti, pada sidang  pertama gugatan pertama di MK tadi, masih banyak kesalahan redaksional yang dilakukan oleh Tim Kuasa Hukum Prabowo-Hatta.

Seperti dikutip di detik.com sebagai berikut :

Koreksi pertama ada di halaman 6 yang berisi tentang pendaftaran permohonan gugatan. "Kalimatnya tidak benar. Angka 1 baris ke-6, penyerahan permohonan perselisihan dituliskan 'setelah'. Bukan 'setelah', tapi (yang benar) 'sejak'. Itu fatal karena kalau setelah itu berarti berikutnya. Kalau sejak, sejak saat itu," ujar Alim.

Selain itu, Alim juga mengoreksi pemilihan kata 'penggelembungan' di halaman 8. Menurutnya, pemakaian kata tersebut tidak sesuai dengan bahasa Indonesia yang baik.

"Kalau Bahasa Indonesia yang baik itu, (kata) 'penambahan', 'pengurangan'. Jangan penggembosan. Itu sifatnya terburu-buru ya," ujarnya.Selain itu, di halaman 8, Alim menemukan kata 'merubah' yang seharusnya yang benar adalah 'mengubah'. Kesalahan kata ini juga ada di halaman 11 dan 12. "Nanti diperbaiki, jangan 'merubah'. Pakai kata yang bagus dan benar."

Hal tersebut kelihatan kecil tapi sangat fatal dan memalukan karena terbukti bahwa Tim Kuasa Hukum Prabowo-Hatta, terlihat tidak menguasai bahasa Indonesia dengan baik dan benar.

Khusus, untuk kata "merubah" dan "mengubah" itu saya cetak tebal, miring dan garis bawahi, karena saya teringat dengan tulisan saya tentang kata tersebut (http://politik.kompasiana.com/2014/06/04/deklarasi-damai-prabowo-merubah-pilihan-saya-662851.html) dan sudah saya ubah menjadi (Deklarasi Damai Prabowo Mengubah Pilihan Saya). Judul dalam tulisan tersebut saya ubah karena ada kritik dan masukan dari rekan saya yaitu Mas Katedrarajawen.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun