[caption id="attachment_351292" align="alignnone" width="600" caption="www.kompasiana.com"][/caption]
Sidang gugatan hasil pilpres 2014 yang dilakukan oleh calon presiden No urut 1, Prabowo-Hatta, ke MK sudah berakhir siang ini.
Seperti yang sudah banyak dibahas di media dan artikel di kompasiana ini, begitu banyak bukti yang disodorkan oleh Tim Kuasa Hukum Prabowo-Hatta itu kelihatan sangat janggal.
Tampaknya, semua bukti kejanggalan yang sudah ada dan sudah banyak dikritisi tersebut, tidak membuat Tim Kuasa Hukum Prabowo-Hatta, menjadi lebih teliti dan berhati hati dalam menyusun kembali atau memperbaiki, berkas gugatan yang akan diajukan tersebut.
Terbukti, pada sidang pertama gugatan pertama di MK tadi, masih banyak kesalahan redaksional yang dilakukan oleh Tim Kuasa Hukum Prabowo-Hatta.
Seperti dikutip di detik.com sebagai berikut :
Koreksi pertama ada di halaman 6 yang berisi tentang pendaftaran permohonan gugatan. "Kalimatnya tidak benar. Angka 1 baris ke-6, penyerahan permohonan perselisihan dituliskan 'setelah'. Bukan 'setelah', tapi (yang benar) 'sejak'. Itu fatal karena kalau setelah itu berarti berikutnya. Kalau sejak, sejak saat itu," ujar Alim.
Selain itu, Alim juga mengoreksi pemilihan kata 'penggelembungan' di halaman 8. Menurutnya, pemakaian kata tersebut tidak sesuai dengan bahasa Indonesia yang baik.
"Kalau Bahasa Indonesia yang baik itu, (kata) 'penambahan', 'pengurangan'. Jangan penggembosan. Itu sifatnya terburu-buru ya," ujarnya.Selain itu, di halaman 8, Alim menemukan kata 'merubah' yang seharusnya yang benar adalah 'mengubah'. Kesalahan kata ini juga ada di halaman 11 dan 12. "Nanti diperbaiki, jangan 'merubah'. Pakai kata yang bagus dan benar."
Hal tersebut kelihatan kecil tapi sangat fatal dan memalukan karena terbukti bahwa Tim Kuasa Hukum Prabowo-Hatta, terlihat tidak menguasai bahasa Indonesia dengan baik dan benar.
Khusus, untuk kata "merubah" dan "mengubah" itu saya cetak tebal, miring dan garis bawahi, karena saya teringat dengan tulisan saya tentang kata tersebut (http://politik.kompasiana.com/2014/06/04/deklarasi-damai-prabowo-merubah-pilihan-saya-662851.html) dan sudah saya ubah menjadi (Deklarasi Damai Prabowo Mengubah Pilihan Saya). Judul dalam tulisan tersebut saya ubah karena ada kritik dan masukan dari rekan saya yaitu Mas Katedrarajawen.