[caption caption="Gambar diatas, adalah klasifikasi uang pecahan 100.000 rupiah, yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia. Ukuran uang pecahan 100.000 rupiah adalah 151 X 65 mm. Sumber: bi.go.id"][/caption]Gambar diatas, adalah klasifikasi uang pecahan 100.000 rupiah, yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia. Ukuran uang pecahan 100.000 rupiah adalah 151 X 65 mm.
***
-Terkait kejanggalan transaksi lahan Sumber Waras, isunya yang sedang ramai beredar begini. Ketua BPK mengatakan “Ada transaksi sebesar 755,69 m yang dibayar dengan TUNAI.” Ini yang kemudian jadi rame di media abal abal dan berkembang menjadi isu yang lucu.
Saya tidak mau panjang kali lebar lagi menjelaskan keluguan para haters Ahok yang mengatakan ada transaksi “TUNAI” dalam pembayaran lahan Sumber Waras. Mereka dengan lugunya menuding Ahok melakukan transaksi secara “TUNAI”, dalam artinya “CASH KERAS”.
Sekedar ilustrasi...
Mari kita hitung bersama sama dengan cara yang paling sederhana aja, seberapa besarnya uang sebesar Rp 755.689.550 (untuk mudahnya dibulatkan menjadi Rp 755.690.000.000)
Uang Rp 755.690.000.000, kalau kita bagi dalam pecahan Rp 100.000, berarti akan ada 7.556.900 lembar. Ok?
Kemudian uang tersebut, setiap 100 lembar (10 juta), kita ikat/jepit.
Kita hitung yang paling tipis dan untuk lebih mudahnya , setiap 1 ikat = 1 cm.
[caption caption="Bisa dikira kira, seberapa tebal uang 10 juta rupiah dalam pecahan Rp 100.000. bareksa.com"]
Jika, 7.556.900 lembar, diikat per 100 lembar, maka akan ada 75.569 ikat/jepit.