Mohon tunggu...
Mike Reyssent
Mike Reyssent Mohon Tunggu... Wiraswasta - Kejujuran Adalah Mata Uang Yang Berlaku di Seluruh Dunia

Kejujuran Adalah Mata Uang Yang Berlaku di Seluruh Dunia Graceadeliciareys@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

Ini Penyebab Bandar Narkoba Tidak Kapok Walaupun Sudah Dihukum Mati

15 April 2015   20:56 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:03 4855
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mike Reyssent

Ketika kita mendengar dan menonton berita, tentang peredaran narkoba yang dikendalikan oleh narapidana yang berada di lapas, sudah bukan hal yang aneh atau mengejutkan lagi, karena sudah sering kali terjadi.

Yang anehnya adalah, ketika hal itu sudah terjadi berulang ulang, namun tidak juga membuat kementerian terkait yaitu Kemenkumham tidak juga memperbaiki sistem pengawasan di lapas.

Sudah beberapa kali saya membuat tulisan bahwa lapas harus diawasi atau dibuat sistem pengawasan yang lebih ketat dari sekarang, supaya bisa memperkecil kemungkinan adanya pelanggaran yang sering terjadi di lapas seperti sekarang ini.

Jika pelanggaran hanya perkelahian atau perebutan daerah saja, mungkin itu adalah hal yang sangat biasa terjadi. Pelanggaran seperti itu biasanya dilakukan hanya sekelompok kriminal dengan kasus tindak kekerasan, misalkan perampokan dengan kekerasan, pembunuhan dll.

Ada juga kasus pelanggaran lain yaitu narapidana yang punya banyak uang, bisa bebas keluar masuk lapas seenaknya, dengan cara membayar sejumlah uang ke sipir penjara, seakan lapas hanyalah rumah penginapan saja. Sehingga penjara tidak dianggap sebagai sebuah hukuman dan tidak menimbulkan efek jera.

Namun jika para narapidana sampai bisa memproduksi narkoba dan mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas, itu sudah merupakan pelanggaran yang paling berat dan seharusnya memalukan departeman terkait.

Bagaimana mungkin, para narapidana bisa begitu bebas mendapat kiriman bahan baku ke dalam lapas, jika semua barang yang masuk ke dalam lapas diperiksa petugas?

Bagaimana mungkin mereka bisa membuat/memproduksi barang tanpa sepengetahuan para penjaga, jika para penjaga menjalankan tugasnya dengan disiplin?

Bagaimana mungkin, para narapidana bisa begitu bebas melakukan komunikasi bisnis di dalam lapas, jika semua alat komunikasi tidak bisa masuk masuk ke dalam lapas?

Namun ada pertanyaan yang paling mendasar yaitu mengapa para narapidana narkoba tidak jera walaupun sudah mendapat vonis berat bahkan hukuman mati? Mari kita simak beberapa alasannya.

Awalnya....

Ini sudah biasa terjadi, ketika seorang tersangka bandar narkoba ditangkap polisi, maka ada tawar menawar antara polisi dengan tersangka. Yang menjadi tawar menawar adalah jumlah barang bukti. Karena barang bukti ini sangat berpengaruh terhadap pasal yang akan ditetapkan polisi dan mempunyai pengaruh sangat besar terhadap vonis hakim. Jadi untuk mengurangi jumlah barang bukti yang diketik dalam proses verbal yang nantinya untuk diajukan dalam sidang pengadilan, harus disertai dengan mengeluarkan uang yang sangat besar.

Ada banyak vonis berbeda dalam kasus narkoba yang ditetapkan oleh hakim, yaitu pemakai harus menjalani rehabilitasi saja, pemakai dihukum penjara tapi harus direhabilitasi terlebih dahulu, pemakai dihukum penjara tanpa rehabilitasi, pengedar dan bandar.

Jadi, jika seorang terdakwa ingin mendapat hukuman ringan –terlebih berupa rehabilitasi saja- dari sejak awal seorang tersangka, harus mengeluarkan uang yang banyak, untuk membayar petugas yang memproses/menangkap, membayar sejumlah pengacara hebat, membayar sejumlah ahli untuk membuat surat pernyataan perlu rehabilitasi (sudah banyak contoh, artis –yang mempunyai uang banyak- ketika tertangkap narkoba hanya menjalani rehabilitasi).

Kemudian...

Seperti yang sudah saya tulis beberapa waktu lalu, bahwa sistem pengawasan lapas harus segera diperbaiki.

Jadi, manakala ada kasus narkoba diproduksi dalam lapas atau ada bandar yang bisa mengendalikan bisnis narkoba dari dalam lapas, maka untuk memberi efek jera, polisi harus berani memeriksa seluruh sipir berikut Kalapas nya, atau pihak Kementerian Hukum dan HAM harus meminta pertanggungjawaban, menindak dengan tegas, petugas dan Kalapas.

Karena, itu adalah sebuah kelalaian yang tidak bisa ditolerir lagi dan kemungkinan terbesar adanya kerjasama antara napi dengan petugas.

Sudah bukan rahasia lagi bahwa bisnis narkoba adalah sebuah bisnis yang bergelimang dengan uang dan kesenangan. Seorang bandar narkoba sudah jelas banyak uang dan sangat terbiasa dengan segala kesenangan.

Dan sudah bukan rahasia lagi, di dalam lapas, seorang narapidana harus membayar sejumlah uang untuk bisa mendapat kamar, makan dan segala kebutuhan yang layak. Jadi, ketika berada dalam lapas, hanya untuk mendapat kebutuhan hidup yang layak saja, , seorang narapidana “biasa” saja harus mengeluarkan uang yang cukup besar.

Seperti pernah terungkap beberapa waktu lalu, ketika berada dalam lapas, Freddy Budiman dengan sangat mudah memasukan perempuan secara berganti ganti ke dalam lapas dan berpesta narkoba. Begitu juga dengan Artalyta Suryani yang terungkap mempunyai kamar super mewah di dalam lapas.

Para bandar narkoba punya uang yang banyak, dan hal itu diketahui secara persis oleh para petugas lapas. Dan mereka sudah terbiasa hidup mewah dan glamour. Walaupun mereka berada dalam lapas tetap menginginkan kehidupan layaknya diluar penjara.

Itu bukan sebuah hal mustahil tapi justru semuanya bisa mereka dapatkan dengan mudah, tapi untuk membayar/membeli semua yang mereka inginkan itu, sudah pasti harus mengeluarkan uang yang jauh lebih banyak ketimbang sewaktu mereka berada diluar lapas.

[caption id="attachment_410215" align="aligncenter" width="610" caption="Apakah dengan hukuman mati bisa membuatnya kapok? Oh, tentu tidak. Justru dengan makin bertambahnya hukuman itu membuatnya semakin nekad untuk mengumpulkan uang yang sangat dibutuhkan dalam lapas..."]

14290893651511341168
14290893651511341168
[/caption]

Akhirnya...

Ketika seorang bandar narkoba mendapat hukuman berpuluh puluh tahun, seumur hidup bahkan hukuman mati, sudah sangat jelas hukuman itu tidak akan membuat mereka jera, namun justru akan membuat mereka semakin bersemangat ingin mendapatkan uang yang banyak.

Karena, jika seorang bandar narkoba mendapat hukuman sangat lama, untuk memenuhi segala macam keinginannya, ia harus mempunyai uang yang banyak. Dan itu bisa didapatkan dengan cara yang sudah mereka kuasai yaitu tetap berkecimpung dalam dunia narkoba, dengan kata lain ia harus tetap bisa eksis dalam dunia narkoba.

Apalagi jika narapidana yang mendapat vonis hukuman mati, yang mana sering kali eksekusi terhadap terpidana mati akan memakan waktu hingga puluhan tahun. Jadi, mereka malah semakin nekad untuk bisa mendapatkan lebih banyak uang lagi, dengan harapan bisa “membeli” grasi.

Dari semua itu bisa dilihat dengan jelas benang merahnya, mengapa bandar narkoba semakin bebas di negeri ini.

Untuk sekedar mempersempit ruang gerak para bandar narkoba, maka ada beberapa hal yang diperlukan.

1. Perlu adanya revisi undang undang narkotika yang lebih jelas, sehingga bisa mengurangi praktek jual beli pasal dalam kasus narkoba. Sekaligus untuk memberi kepastian hukum, mana pengguna yang harus direhabilitasi, mana yang harus dipenjara, karena dalam undang undang yang sekarang semua terlihat bias dan lemah. Orang bisa dengan mudah mengakali untuk mendapatkan hukuman yang sangat ringan, hanya dengan mengurangi jumlah barang bukti saja.

2. Segera perbaiki sistem pengawasan lapas yang sekarang ini, buat sistem kontrol yang ketat 24 jam setiap hari dan segera buat peraturan yang lebih tegas untuk para pelanggar, terutama para petugas penjaga lapas. Sehingga membuat mereka takut untuk melanggar dan mereka bisa disiplin dalam menjalankan tugasnya.

3. Perbaiki segala macam fasilitas kerja yang ada dalam lapas, setarakan –jangan ada perbedaan- semua penghuni lapas, jika tidak bisa maka segera pisahkan di suatu pulau terasing untuk lapas pengedar atau bandar narkoba dengan lapas yang lain, untuk mempemudah pengawasannya dan supaya mereka tidak bisa mempengaruhi narapidana lain untuk menjadi pecandu narkoba.

Dan tingkatkan kebutuhan hidup bagi para narapidana menjadi lebih layak. Sehingga narapidana tidak lagi harus mengeluarkan uang yang banyak hanya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya saja.

Ini yang bisa menjadi perdebatan, karena mungkin saja dianggap memanjakan narapidana, atau mungkinjuga bagi seorang pengangguran, sengaja berbuat kriminal, untuk bisa numpang hidup di dalam lapas daripada hidup tapi susah mencari makan dan tempat tinggal.

4. Hapus hukuman seumur hidup bagi bandar narkoba dan buat undang undang yang menerapkan hukuman mati bagi seseorang yang sudah dua kali tertangkap menjadi bandar narkoba. Sehingga akan menghapus grasi yang sering menjadi kontroversi.

Jika sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, maka eksekusi mati bandar narkoba harus secepatnya dilaksanakan tanpa harus menunda hingga puluhan tahun sehingga mereka tidak bisa membuat ulah macam macam lagi.

5. Ini yang paling penting yaitu perbaiki mental para penegak hukum dan para petugas lapas, supaya mereka tidak lagi mudah tergiur dengan iming iming uang dari bandar narkoba. Karena seharusnya mereka sadar bangsa ini sudah dalam keadaan darurat narkoba dan narkoba bisa menimpa sanak keluarga mereka sendiri.

Untuk bisa bebas sama sekali dari narkoba bisa dibilang hal yang mustahil, namun bangsa ini bisa membatasi para bandar narkoba supaya tidak merajalela seperti sekarang ini.

Oleh sebab itu diperlukan kerjasama dari semua pihak, yang paling utama adalah para pembuat undang undang dan para penegak hukum. Selain itu diperlukan peran serta masyarakat untuk membantu sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada generasi penerus bangsa ini.

Jadi sebagai rakyat, kita harus bergandeng tangan bersama sama, mendukung pemerintah untuk melaksanakan eksekusi mati para bandar narkoba dalam upaya untuk memberantas narkoba, bukan malah menentangnya.

Tidak ada alasan apapun untuk tidak menghukum mati para bandar narkoba, begitu juga dengan alasan HAM. Karena bandar narkoba tidak punya belas kasihan sama sekali!!!

Saya berpendapat, mungkin para pegiat HAM yang menentang hukuman mati -untuk para pengedar narkoba- tidak benar benar tahu persis efek dari narkoba. Seandainya saja, ada keluarga, sanak saudara, dan kerabatnya yang terkena narkoba, saya yakin mereka akan berbalik mendukung hukuman mati bandar narkoba.

Catatan:

Ada seorang teman yang beberapa waktu lalu sempat bertemu dan berbincang dengan Asiong atau Cecep Setiawan -kaki tangannya Freddy Budiman- yang mengatakan bahwa ia sudah kepalang basah terjun ke dunia narkoba, bahkan dia rela hidup berjauhan dengan keluarganya asalkan bisa menghasilkan uang banyak untuk keluarganya.

Asiong juga mengatakan bahwa apalagi yang sekarang diharapkan, karena hukumannya sudah sangat banyak. Sekarang umurnya sudah mendekati kepala 5, seandainya jumlah hukumannya yang sekarang 30 tahun, apakah ia masih bisa hidup dan bisa menghirup udara bebas??

Salam Damai...

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun