Mohon tunggu...
Mike Reyssent
Mike Reyssent Mohon Tunggu... Wiraswasta - Kejujuran Adalah Mata Uang Yang Berlaku di Seluruh Dunia

Kejujuran Adalah Mata Uang Yang Berlaku di Seluruh Dunia Graceadeliciareys@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Koq Pak BY Jadi Tersangka? (Pelajaran Bagi Netizen)

25 November 2016   07:44 Diperbarui: 25 November 2016   07:55 2960
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kalau para sahabat yang saya sayangi dan saya kagumi semuanya, mengklik tulisan ini karena menyangka“Pak SBY Sebagai Tersangka” tentu salah.

Dan sebelum diproteskanan kiri karena ketipu dengan judul atau dipentungin sama para pendukung pak SBY, saya mohon mangap eh, maaf dulu yaaa...

Jadi, ga perlu baca sampe abis dulu terus baru tau, karena pak BY yang saya maksud adalah Buni Yani, bukan sang mantan...

Lanjut yaa...

Semalam, saya kaget baca tulisan mas BTN,yang mengatakan bahwa Buni Yani sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Awalnya saya pikir tulisan itu sekedar guyonan aja, tapi setelah saya cek ternyata memang benar adanya. Di Kompas, Detik dan media arus utama lainnya juga telah menayangkan berita tersebut.

Sumber: megapolitan.kompas.com
Sumber: megapolitan.kompas.com
Sumber: news.detik.com
Sumber: news.detik.com
Nah, sekarang jelas kan? Tulisan itu bukan guyonan atau HOAX, tapi memang benar Buni Yani sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Bukan saya ga pecaya sama tulisan mas BTN, sampe harus ngecek kemana mana. Tapi karena itu memang udah jadi kebiasaan saya, yang kalau mendengar atau melihat suatu berita heboh, tidak langsung percaya begitu saja,tapi saya selalu mencari, yang tentunya di media yang kredibel, bukan di media abal abal.

Bagi saya, tindakan ini sangat penting. Supaya saya tidak salah menduga, tidak salah bertindak atau malah termakan isu HOAX.

Penetapan Buni Yani sebagai tersangka kasus penyebaran SARA, tentu memberi banyak pelajaran bagi kita, terutama netizen yang aktif di media sosial.

Bagaimana tidak, Buni Yani yang seorang Dosen Komunikasi sebuah lembaga pendidikan hebat, lulusan dari Amerika dan mantan wartawan yang mengerti UU ITE, tapi bisa terjerat kasus Undang Undang ITE seperti ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun