KPK Baru : Harapan Di Tengah Pelemahan atau Pelemahan Di Tengah Harapan?
Terpilihnya 5 pimpinan KPK yang baru merupakan sebuah pukulan paling mematikan bagi para pegiat anti koruptor. Dan bisa dibilang adalah kemenangan telak para koruptor.
Bagaimana tidak, jika hampir semua pimpinan KPK yang baru terpilih dan baru saja dilantik oleh presiden Jokowi, adalah orang orang yang mempunyai rekam jejak yang ingin melemahkan KPK.
Mari kita sedikit telaah rekam jejak para pimpinan KPK yang baru, dengan hati tenang pada hari kedua Natal 2015 ini.
* Tulisan ini sebenarnya sudah ingin saya publish pada tanggal 22 Desember lalu, tapi karena ada masalah teknis, jadi baru saya tayangkan hari ini, mudah mudahan masih bisa dinikmati dan belum dianggap basi.
Dimulai dari Ketua KPK yang baru Agus Raharjo, yang belum melaporkan harta kekayaannya. Terakhir Agus Rahardjo melaporkan hartanya ke KPK pada bulan juli 2012, ketika menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
Berdasarkan dokumen yang diakses di situs acch.kpk.go.id, total harta Agus dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) senilai Rp 2.481.566.074.
Kekayaan Agus berupa harta tidak bergerak total nilainya Rp 2.269.312.000. Namun pada saat seleksi, anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK (Pansel) Harkristuti Harkrisnowo mengungkapkan bahwa Agus belum melaporkan seluruh harta kekayaannya ke KPK.
Padahal menurut Pansel, sebagai seorang pegawai negeri sipil, Agus tergolong kaya. Ia memiliki tanah yang luas di Cariu, Jonggol, di Bumi Serpong Damai dan Citra Raya, Tangerang. Ia juga memiliki beberapa mobil.
Menurut Agus, ia membeli tanah tersebut jauh sebelum krisis moneter 1998. Kemudian ia mencicil mobilnya dengan uang yang ia dapatkan dari Organization of Economic Cooperation and Development (OECD). Ia mengklaim mendapat bayaran US$ 6.000 dengan menghadiri 8 sesi OECD.