“Waktu itu AS mengaku tidak tahu barang itu dibeli di mana,” katanya.
Sehingga Satreskoba belum bisa memproses kasus narkoba itu dan melimpahkan lagi ke Satreskrim demi mengumpulkan barang bukti lainnya. “Khusus untuk sabunya saat ini kami masih lidik,” kata dia.
Semudah itu ia menyerah dengan dalih tidak ada bukti dan hanya berpegang pada pernyataan tersangka, Anggita Sari. Ini adalah sebuah keanehan dan membuat tanda tanya besar. Mestinya hal yang seperti inilah yang menjadi perhatian publik.
(Astaga, apa ada, maling yang langsung ngaku ketika ditanya???? Apakah polisi sudah lupa bahwa Anggita Sari pernah sangat dekat dengan Freddy Budiman???)
Sudah jelas jelas diakui oleh pihak kepolisian bahwa Anggita Sari, ditangkap dalam keadaan tidak sadar diri, akibat terlalu banyak mengkonsumsi narkoba. Begitu juga ketika ditest urine, Anggita Sari dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. Tapi mengapa kasus narkobanya “seperti ingin dihapus jejaknya”?
Sudah menjadi standar operasional prosedur polisi dalam menangani suatu kasus, yang selalu mengembangkan kasus sekecil apapun. Jadi hal yang seperti ini ga perlu diajarain lagi, kan?? Salah satu kelebihan polisi karena mempunyai naluri lebih baik dari orang kebanyakan, tapi kenapa ketika berhadapan dengan artis yang mengkonsumsi narkoba, naluri itu selalu keliatan tumpul?
(Uhhuuyyy...Mana nalurinya, Oom Polisi... Ingat, polisi punya naluri yang jauh lebih tajam dari orang kebanyakan, lho... apalagi bagi yang sudah lama fokus dalam satu bidang.)
Benar saya tidak berada di tempat kejadian, dan memang benar saya juga tidak berada di dalam salah satu pihak yang sedang bermasalah. Jadi saya tidak tahu secara persis, apa yang menjadi pertimbangan polisi.
Tapi bisa dilihat dengan jelas dari pernyataan Komisaris Wayan Wiyana, yang secepat itu, “tidak ingin” menjerat Anggita Sari dengan kasus narkoba. sehingga dengan entengnya, membuat pernyataan bahwa Anggita Sari, tidak dapat di jerat dengan kasus narkoba.
Pertanyaannya...
Mengingat bandar narkoba semakin hari semakin licin, Apakah cukup waktu 2 hari bagi polisi untuk menyelidiki kasus narkoba???