Mohon tunggu...
Mike Reyssent
Mike Reyssent Mohon Tunggu... Wiraswasta - Kejujuran Adalah Mata Uang Yang Berlaku di Seluruh Dunia

Kejujuran Adalah Mata Uang Yang Berlaku di Seluruh Dunia Graceadeliciareys@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Kaitan antara Korupsi, Narkoba dan Anggita Sari yang Tidak dijerat dengan Pasal Narkoba

7 September 2015   03:00 Diperbarui: 7 September 2015   03:05 3058
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ini Penyebab Bandar narkoba Tidak Kapok Walaupun Sudah Dihukum Mati

Namun, tidak seperti biasanya, pengangkatan pejabat baru yang harusnya akan membawa harapan baru, agaknya bisa secepat itu sirna, musnah tak berbekas, terhempas gelombang badai tsunami. Mengapa begitu?

Tanggal 2 September 2015 -sehari sebelum pencopotan Budi Waseso- diujung dunia lain (dunia yang penuh gemerlapan) terbetik kabar bahwa Anggita Sari, seorang artis sinetron, ditangkap karena terlibat prostitusi di Surabaya.

Layaknya kasus penangkapan artis selalu bikin heboh, terlebih lagi nama Anggita Sari -yang dulunya hanya berprofesi sebagai photo model majalah dewasa- sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat. Karena nama Anggita Sari pernah beberapa kali menghiasi Head Line berita media tipi, media online dan media cetak, terkait dengan hubungan asmaranya dengan bandar narkoba Freddy Budiman yang dilakukan di Lapas Cipinang.

Sewaktu penggerebekan, Anggita Sari kedapatan dalam keadaan mabuk berat akibat mengkonsumsi narkoba, meskipun kemudian Anggita Sari ditahan oleh pihak Poltabes Surabaya. Tapi, sedari awal kasus ini merebak, saya sudah pesimis bahwa nantinya sang artis tidak akan dijerat dengan pasal yang hukumannya sesuai dengan kehebohan yang sudah terjadi.

Benar saja, Sabtu 5 September 2015, tempo.co, mengabarkan bahwa Anggita Sari tidak dijerat dalam kasus narkoba.

Lihatlah pernyataan Wakasat Reserse Narkoba, Poltabes Surabaya, Komisaris Wayan Wiyana dibawah ini :

“Jadi, kami tidak bisa memproses kasus narkoba AS,” kata Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya Komisaris Wayan Wiyana, Jumat, 4 September 2015.

Sebenarnya, lanjut Wayan, timnya telah memeriksa AS itu sejak Kamis malam, 3 September 2015, dari pukul 18.00-20.00. Hasil tes urinenya menyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis metamfetamin, yang merupakan kandungan bahan dasar dari narkoba jenis sabu.

“Namun, karena saat ditangkap tidak ada barang buktinya, makanya ini sangat mempersulit kami,” ujarnya.

Menurut Wayan, saat pemeriksaan itu, penyidik juga menanyakan asal usul narkoba jenis metamfetamin yang dikonsumsinya. AS hanya mengaku menikmati barang haram itu bersama teman-temannya, namun ia mengaku tidak tahu-menahu asal muasal barang itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun