[caption id="attachment_361495" align="aligncenter" width="650" caption="www.kompas.com"][/caption]
Setelah terjadi persidangan yang lama, dan polemik yang begitu panjang dan melelahkan, karena dalam kasus korupsi ini, telah melibatkan begitu banyak tokoh di Partai Demokrat, Menteri KIB Jilid II, serta pucuk pimpinan negeri, akhirnya tanggal, 24 September 2014, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, memberikan vonis penjara selama 8 tahun, terhadap Anas Urbaningrum, Â dan denda sebesar 300 Juta, sudsider 3 bulan kurungan, serta Anas Urbaningrum, masih harus mengganti kerugian negara sebesar Rp 57 M dan 5.2 Juta US$.
Anas Urbaningrum, telah dinyatakan bersalah, dalam kasus penggelapan dana proyek pembangunan sarana olahraga di Hambalang, serta kasus pencucian uang, terkait dana proyek APBN lainnya. Walaupun, dalam mengambil keputusan tersebut, telah terjadi perbedaan pendapat, dari dua orang anggota majelis hakim, namun vonis telah dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor.
Apakah, drama pengadilan Anas ini akan berakhir, mengingat terkait  keputusan hakim pengadilan tipikor, sore tadi, Jaksa Penuntut Umum, telah memutuskan untuk mengajukan banding? Kita lihat saja perkembangannya nanti....
Apalagi, setelah Ketua Hakim Pengadilan Tipikor, memberi kesempatan kepada Anas untuk berbicara, Anas lalu memohon kepada Majelis Hakim, supaya Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim untuk melakukan sumpah kutukan.
Walaupun, permintaan Anas tersebut dicuekin oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, tapi permintaan untuk melakukan sumpah kutukan tersebut, tampaknya hal itu masih akan menjadi polemik yang menarik, dalam beberapa hari ke depan.
Biarlah, karena itu adalah bagian dari demokrasi negeri ini. Begitu juga jika kita bicara tentang keadilan, yang masih menjadi sebuah barang langka di negeri ini, jadi biarkanlah itu, menjadi bagian para pakar hukum untuk mengemukakan pendapatnya.
*****
Dalam tulisan ini, saya tidak bisa membagi tips apapun tentang menulis, karena tulisan sayapun, masih sangat jauh untuk bisa dibilang baik.
Awalnya saya ikut menulis di blog keroyokan ini, tanpa dasar ilmu menulis sama sekali. Walaupun saya banyak membaca buku, tapi saya tidak mempunyai pengetahuan mengenai dunia tulis menulis, tidak mengetahui tentang susunan kata, tanda baca maupun bahasa sama sekali.