Mohon tunggu...
Mike Reyssent
Mike Reyssent Mohon Tunggu... Wiraswasta - Kejujuran Adalah Mata Uang Yang Berlaku di Seluruh Dunia

Kejujuran Adalah Mata Uang Yang Berlaku di Seluruh Dunia Graceadeliciareys@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Antara Anas, Kompasiana dan Saya

25 September 2014   07:20 Diperbarui: 17 Juni 2015   23:36 360
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_361495" align="aligncenter" width="650" caption="www.kompas.com"][/caption]

Setelah terjadi persidangan yang lama, dan polemik yang begitu panjang dan melelahkan, karena dalam kasus korupsi ini, telah melibatkan begitu banyak tokoh di Partai Demokrat, Menteri KIB Jilid II, serta pucuk pimpinan negeri, akhirnya tanggal, 24 September 2014, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, memberikan vonis penjara selama 8 tahun, terhadap Anas Urbaningrum,  dan denda sebesar 300 Juta, sudsider 3 bulan kurungan, serta Anas Urbaningrum, masih harus mengganti kerugian negara sebesar Rp 57 M dan 5.2 Juta US$.

Anas Urbaningrum, telah dinyatakan bersalah, dalam kasus penggelapan dana proyek pembangunan sarana olahraga di Hambalang, serta kasus pencucian uang, terkait dana proyek APBN lainnya. Walaupun, dalam mengambil keputusan tersebut, telah terjadi perbedaan pendapat, dari dua orang anggota majelis hakim, namun vonis telah dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor.

Apakah, drama pengadilan Anas ini akan berakhir, mengingat terkait  keputusan hakim pengadilan tipikor, sore tadi, Jaksa Penuntut Umum, telah memutuskan untuk mengajukan banding? Kita lihat saja perkembangannya nanti....

Apalagi, setelah Ketua Hakim Pengadilan Tipikor, memberi kesempatan kepada Anas untuk berbicara, Anas lalu memohon kepada Majelis Hakim, supaya Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim untuk melakukan sumpah kutukan.

Walaupun, permintaan Anas tersebut dicuekin oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, tapi permintaan untuk melakukan sumpah kutukan tersebut, tampaknya hal itu masih akan menjadi polemik yang menarik, dalam beberapa hari ke depan.

Biarlah, karena itu adalah bagian dari demokrasi negeri ini. Begitu juga jika kita bicara tentang keadilan, yang masih menjadi sebuah barang langka di negeri ini, jadi biarkanlah itu, menjadi bagian para pakar hukum untuk mengemukakan pendapatnya.

*****

141157659789551747
141157659789551747
Dalam beberapa waktu ini, saya beberapa kali membaca tulisan berkaitan dengan "Menulis" di Kompasiana. Entah berupa tips menulis, entah tentang kegalauan seorang penulis (http://media.kompasiana.com/new-media/2014/09/14/saat-menulis-ya-menulis-saja--674406.html), yang karyanya tidak mendapat respon dari pembaca sama sekali, ataupun tentang penulis, yang tidak perduli berapapun yang membaca tulisannya, yang penting bisa tetap menulis dan menghasilkan karyanya.

Dalam tulisan ini, saya tidak bisa membagi tips apapun tentang menulis, karena tulisan sayapun, masih  sangat jauh untuk bisa dibilang baik.

Awalnya saya ikut menulis di blog keroyokan ini, tanpa dasar ilmu menulis sama sekali. Walaupun saya banyak membaca buku, tapi saya tidak mempunyai pengetahuan  mengenai dunia tulis menulis, tidak mengetahui tentang susunan kata, tanda baca maupun bahasa sama sekali.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun