Kantin sekolah merupakan salah satu elemen penting dalam lingkungan pendidikan, tidak hanya sebagai penyedia makanan dan minuman, tetapi juga sebagai sumber pendapatan bagi sekolah. Namun, dengan adanya kebijakan pemungutan retribusi terhadap kantin sekolah yang diusulkan oleh DPRD Jakarta, perlu dilakukan analisis mendalam mengenai dampak kebijakan ini terhadap kesejahteraan siswa, orang tua, dan pengelola kantin.
Pemerintah mendasari kebijakan ini adalah Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jakarta Nomor 1 Tahun 2024. Perda ini mendefinisikan retribusi sebagai pungutan daerah atas pembayaran untuk jasa atau izin tertentu yang disediakan oleh pemerintah daerah. Besaran retribusi dihitung berdasarkan tingkat penggunaan jasa dan tarif yang ditetapkan. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan.
Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan pendapatan daerah, namun ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan.
Pertama, retribusi yang dikenakan pada kantin sekolah dapat meningkatkan harga makanan dan minuman yang dijual, yang pada gilirannya dapat membebani siswa dan orang tua, terutama bagi mereka yang berasal dari latar belakang ekonomi menengah ke bawah.
Kedua, dampak terhadap pengelola kantin juga perlu diperhatikan; mereka mungkin harus menaikkan harga untuk menutupi biaya retribusi, yang dapat mengurangi daya tarik kantin sebagai tempat makan yang terjangkau bagi siswa.
Ketiga, kebijakan ini dapat menciptakan ketidakadilan, di mana sekolah-sekolah dengan kantin yang lebih besar dan lebih ramai akan membayar lebih banyak retribusi, sementara sekolah dengan kantin kecil mungkin tidak mendapatkan manfaat yang sama dari kebijakan ini.
Meskipun kebijakan retribusi kantin sekolah bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah, dampak negatif terhadap kesejahteraan siswa, orang tua, dan pengelola kantin tidak dapat diabaikan.
Oleh karena itu, penting bagi pengambil kebijakan untuk mempertimbangkan kembali implementasi kebijakan ini dengan melibatkan semua pemangku kepentingan, serta mencari solusi yang lebih adil dan berkelanjutan untuk mendukung pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H