Kualitas data merupakan bagian penting dari sebuah penelitian, oleh karena itu diperlukan metode yang dapat memastikan bahwa data yang ditemukan adalah data yang berkualitas. Menurut Lincoln dan Guba (1985) dalam Bryman (2012: 390) terdapat dua kriteria utama untuk menilai studi kualitatif: trustworthiness dan authenticity. Trustworthiness merupakan upaya untuk membangun kepercayaan terhadap hasil temuan penelitian. Hal ini dapat diukur dengan beberapa kriteria, yaitu:
Credibility (Kredibilitas)
Konsep ini mengarah kepada tingkat kepercayaan terhadap suatu data yang didapatkan oleh peneliti melalui rangkaian pengumpulan data. Konsep ini dapat diuji dengan Triangulasi*, yaitu menggunakan lebih dari satu metode atau sumber data dalam mempelajari dan menjelaskan suatu fenomena sosial. Triangulasi data juga digunakan untuk merujuk pada proses pemeriksaan silang terhadap temuan penelitian kualitatif (Deacon et al., 1998). Terdapat tiga jenis triangulasi, yaitu triangulasi sumber, triangulasi data, dan triangulasi teknik (Sugiyono, 2017: 273)
Transferability (Tingkat Keteralihan)
Konsep ini mengarah kepada kemampuan menyampaikan (external validity) berdasarkan hasil yang sama atau mengarah kepada tingkatan mana dari hasil penelitian kualitatif ini dapat digeneralisir atau transfer pada konteks lain. Penelitian yang dilakukan masih bisa menjadi rujukan.
Dependability (Ketergantungan)
Menurut Lincoln dan Guba (1994), untuk menentukan manfaat penelitian dalam hal kriteria kepercayaan, penelitian harus bisa mengadopsi pendekatan ‘audit”. Hal ini mencakup semua proses penelitian dan memastikan bahwa penelitian ini terekam dengan benar, mulai dari perumusan masalah hingga akhir dan semuanya dapat diakses. Hal ini juga merujuk kepada pengecekan oleh rekan yang nantinya akan bertindak sebagai editor. Pada konsep ini juga dilihat sejauh mana kesimpulan teoritis dapat dibenarkan.
Confirmability (Kepastian)
Confirmability berkaitan dengan memastikan bahwa dengan membangun objektivitas dalam penelitian. Hal ini dilakukan untuk menghindari penilaian pribadi dari peneliti yang berlebihan. Lincoln dan Guba (1994) mengusulkan bahwa tujuan dari editor sendiri untuk membangun kepastian.
Kriteria lain untuk menilai penelitian kualitatif yaitu Authenticity. Kriteria ini mengangkat isu yang lebih luas, yaitu isu mengenai dampak politik yang lebih luas dari penelitian yang dilakukan. Seberapa besar suatu kepentingan masuk ke dalam data-data penelitian secara politis. Adapun kriterianya, sebagai berikut:
Fairness (Keadilan)
Konsep ini akan menjawab apakah penelitian yang dilakukan dapat mewakili sudut pandang yang berbeda di antara anggota lingkungan sosial? Apakah key informan dapat mencerminkan kejadian atau pengalaman yang diteliti? Oleh karena itu, peneliti harus memberikan hasil penelitian secara holistik, proporsional, dan berimbang secara keseluruhan.
Ontological Authenticity (keaslian Ontologis)
Konsep ini berbicara mengenai apakah penelitian yang yang dilakukan dapat membantu masyarakat untuk memahami tentang permasalahan yang diteliti dengan baik. Konsep ini bicara mengenai intisari penelitian dan hakikat penelitian itu sendiri.
Educative Authenticity (Keaslian Edukatif)
Konsep ini membahas apakah penelitian yang dilakukan dapat menjadi dorongan bagi anggota masyarakat untuk terlibat dalam tindakan dan mengubah keadaan mereka. Apakah penelitian ini memiliki nilai edukatif bagi masyarakat atau tidak.
Catalytic Authenticity (Keaslian Katalitik)
Konsep ini menjelaskan apakah penelitian yang dilakukan dapat menggerakan masyarakat akan permasalahan yang diteliti dan dapat terlibat dalam tindakan untuk mengubah keadaan mereka.
Tactical Authenticity (keaslian Taktis)
Konsep ini menjelaskan bagaimana sebuah penelitian bisa memberdayakan masyarakat untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam tindakan terhadap penelitian yang dilakukan.
Triangulasi
Triangulasi, yaitu menggunakan lebih dari satu metode atau sumber data dalam mempelajari dan menjelaskan suatu fenomena sosial. Triangulasi data juga digunakan untuk merujuk pada proses pemeriksaan silang terhadap temuan penelitian kualitatif (Deacon et al., 1998). Terdapat tiga jenis triangulasi, yaitu triangulasi sumber, triangulasi data, dan triangulasi teknik (Sugiyono, 2017: 273).
Triangulasi sumber digunakan untuk menguji kredibilitas data yang dilakukan dengan cara mengecek data yang sudah diproses melalui beberapa sumber yang digunakan sebelumnya. Sumber yang digunakan seperti dari metode wawancara mendalam, hasil dokumentasi, literatur, dan internet. Menurut Moleong (2008:330) triangulasi sumber dapat dilakukan dengan berbagai cara, yaitu:
- membandingkan data hasil pengamatan dengan data hasil wawancara,
- membandingkan hal yang disampaikan orang di depan umum dengan yang disampaikan secara pribadi,
- membandingkan yang disampaikan orang-orang saat dalam situasi penelitian dengan apa yang disampaikan sepanjang hari,
- membandingkan keadaan dan sudut pandang seseorang dengan berbagai pandangan,
- membandingkan hasil wawancara dengan isi suatu dokumen yang terkait.
Untuk melakukan pengujian kualitas data pada penelitian kulitatif, dapat menggunakan beberapa metode di atas. Pada pengujain kulitas data, tidak semua metode tersebut digunakan. Akan lebih baik sebuah penelitian menggunakan semua metode tersebut, namun itu akan menjadi kompleks sekali.
Referensi:
Athique, A. (2013). Digital Media and Society: An Intoduction. Cambridge: Polity Press.
Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Moleong, L. J. (2008). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Penerbit Remaja Rosdakarya.
-MR
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H