Kebijakan pemerintah melakukan deregulasi atas sejumlah hambatan investasi mulai membuahkan hasil. Bank Indonesia (BI) mencatat Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) sepanjang triwulan IV 2015 surplus USD 5,1 miliar, setelah pada triwulan sebelumnya defisit USD 4,6 miliar.
Surplus ini ditopang oleh surplus transaksi modal dan finansial sebesar USD 9,5 miliar yang melampaui defisit transaksi berjalan sebesar USD 5,1 miliar. “Surplus NPI sepanjang triwulan IV 2015 telah mendorong kenakan posisi cadangan devisa dari USD 101,7 miliar pada akhir triwulan III 2015 menjadi USD 105,9 miliar pada akhir triwulan IV 2015,” ujar Direktur Departemen Komunikasi BI Arbonas Hutabarat kepada pers di Jakarta, kemarin (12/2).
Naiknya cadangan devisa memberikan tambahan kemampuan keuangan Indonesia dalam melakukan transaksi perdagangan. Dengan posisi cadangan devisa sebesar USD 105,9 miliar, cukup untukmembiayai kebutuhan pembayaran impor dan utang luar negeri selama 7,4 bulan “Kemampuan itu berada di atas standar kecukupan internasional,” imbuh Arbonas.
Dalam mendukung stabitas perekonomian, kata Arbonas, BI akan terus mewaspadai perkembangan perekonomian global, khususnya risiko terkait perlambatan ekonomi Tiongkok dan terus menurunnya harga komoditas.
“Kita tetap meyakini NPI akan semakin baik didukung bauran kebijakan moneter dan makroprudensial, serta
penguatan koordinasi kebijakan dengan pemerintah, khususnya dalam mendorong percepatan reformasi struktural,” katanya.
BI mencatat surplus transaksi modal dan finansial meningkat signifikan seiring menurunnya ketidakpastian di pasar keuangan global, dan membaiknya keyakinan terhadap prospek perekonomian Indonesia. Surplus transaksi modal dan finansial triwulan IV 2015 lebih tinggi dari triwulan sebelumnya sebesar US D 0,28 miliar.
Kenaikan surplus transaksi modal dan finansial tersebut terutama didukung oleh kembali meningkatnya arus masuk investasi portofolio pada obligasi pemerintah, termasuk globalbond. Selain itu, kenaikan surplus transaksi modal finansial didukung pula oleh kenaikan investasi lainnya dan aliran masuk investasi langsung asing (FDI).
Kenaikan investasi lainnya disebabkan oleh meningkatnya penarikan simpanan di luar negeri dan penarikan pinjaman luar negeri terkait meningkatnya realisasi proyek infrastruktur pemerintah. Sementara itu, kenaikan aliran masuk investasi langsung asing (FDI) terutama pada sektor pertambangan, keuangan, dan manufaktur sejalan dengan perbaikan investasi domestik.
sumber : radar surabaya 13 februari 2016
[caption caption="Ilustrasi-kompas"][/caption]