Bagi kaum Khawarij, orang yang melakukan dosa berat dianggap kafir dan akan dihukum neraka selamanya.
 Ada berbagai subsekte Khawarij, seperti Azzariqah, Najdat, As-Sufriyah, dan Muhakimat.
 Bagi azzariq'ah, orang yang tidak sependapat dengan mereka dianggap kafir bahkan musyrik. Umat Islam yang menyetujui namun tidak berkeinginan untuk hijrah ke daerah sekitar juga akan dianggap kafir dan akan menghabiskan kekekalan di neraka.
 Bagi sekte Najdat yang terus menerus melakukan dosa kecil sama saja dengan melakukan dosa besar. Bagi mereka, orang-orang yang selamanya berada di neraka adalah orang-orang yang telah melakukan dosa besar yang tidak bergabung barisannya. Jika seorang muslim yang sependapat dengannya melakukan dosa besar, maka ia akan tetap masuk neraka, namun ia tidak akan menetap di sana selamanya.
 Bagi as sufuriah, dosa terbagi menjadi dua bagian.
 Yang satu adalah dosa-dosa yang diakui di dunia seperti pembunuhan dan perzinahan, dan yang kedua adalah dosa-dosa yang tidak diakui di dunia ini seperti meninggalkan shalat. Sekarang, mereka yang melakukan dosa tanpa hukuman apa pun dalam hidup ini dianggap kafir.
 Bagi Muhakimmat, orang yang sependapat dengan Takim dan melakukan perzinahan, pembunuhan, dan dosa berat lainnya adalah bersalah dan dianggap kafir di luar Islam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H