Mohon tunggu...
MIFTACHUS SALAM
MIFTACHUS SALAM Mohon Tunggu... Mahasiswa - Akuntansi IPB

Just an ordinary storywriter about productivity, college life, gaming and photography

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Proses Rekrutmen KPPS Dinilai Cacat, Anggota PPK dan PPS Ciomas Lakukan Pungli

22 Desember 2023   00:49 Diperbarui: 22 Desember 2023   01:17 321
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah resmi membuka rekrutmen pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungut Suara (KPPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, pada 11 Desember 2023. Hal tersebut berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1669 Tahun 2023 tentang Jadwal Pendaftaran KPPS Pemilu 2024.

Hingga sampai tanggal 20 Desember 2024 ditutup nya pendaftaran KPPS, terdapat dugaan pelanggaran yang terjadi di Kecamatan Ciomas.
Dengan adanya dugaan anggota PPK dan PPS Ciomas telah  menerima pungli dalam penerimaan rekrutmen KPPS, dalam aksinya mereka menerima pungli dari para calon KPPS dengan nilai 350000 dalam cek Kesehatan, padahal dalam surat edaran Dinas kesehatan nomor: 200.2/10480-yankes yang di tujukan kepada KPU Kabupaten Bogor  berbunyi calon KPPS di Kabupaten Bogor di sampaikan dapat dilaksanakan di puskesmas dan tidak di pungut biaya/Gratis.

"Kontestasi serta demokrasi menuju pesta rakyat 2024 seharusnya terciptanya sikap integritas dan netralitas dari para petugas-petugas Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Dengan adanya dugaan tersebut saya berangkat dari Pemuda Nasional melihat sangat miris jika memang benar adanya dugaan kasus pungli tersebut karena bisa mencoreng citra dari seluruh petugas Badan Adhoc penyelenggara pemilu 2024" Ucap Suhandi

Suhandi menilai, sebagai petugas Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu harus memiliki integritas dan netralitas serta bersih dari tindakan pungli sehingga tidak akan terjadinya pungli dalam memeriahkan pesta Demokrasi 2024 nanti.

Maka dengan ini kami beserta seluruh anggota Pemuda Nasional akan membuat laporan kepada Polres Kabupaten Bogor dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor sebagai tindakan nyata kita dalam mengawal Pesta Demokrasi yang bersih" Ungkapnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun