Mohon tunggu...
Miftahussururi
Miftahussururi Mohon Tunggu... Konsultan - Praktisi Pendidikan

Show, Don't Tell

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

PPDB dan Memutus Rantai Kemiskinan

8 Agustus 2023   11:15 Diperbarui: 8 Agustus 2023   11:37 413
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Dokumentasi Pribadi

Pada bulan Maret 2023, Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia mengeluarkan data profil kemiskinan Indonesia dimana masih terdapat sebesar 25,9 juta (9,36%) orang penduduk miskin. Angka penduduk miskin tersebut menurun 0,46 juta (0,21%) dari bulan September 2022 dimana jumlah penduduk miskin sebanyak 26,36 juta orang (9,57%). Jika melihat data satu dekade ke belakang atau pada Maret 2013 sampai Maret 2023, penurunan penduduk miskin belum terlalu signifikan yakni dari 11,36% ke 9,36% atau 28,17 juta menjadi 25,9 juta orang. Menurun 2% atau 2,27 juta penduduk.

Sumber: Badan Pusat Statistik
Sumber: Badan Pusat Statistik

Hasil studi dari SMERU Institute tahun 2016 menunjukkan adanya dinamika kemiskinan yang dipengaruhi faktor-faktor struktur sosial, agensi, dan gender. Penduduk miskin memiliki keterbatasan dibandingkan kelompok elit dalam memperoleh hak-hak istimewa dalam menduduki kepemimpinan lokal. Selain itu, kepemilikan aset materi, kondisi kesehatan, dan tingkat pendidikan yang rendah mempengaruhi kapasitas individu dan kelompok miskin untuk mencapai tujuan/ kepentingan tertentu.

Jika tidak ada intervensi secara radikal untuk mengurai faktor-faktor di atas, maka kondisi penduduk miskin akan terus menjadi langgeng dan turun temurun. Apa lagi hasil riset menunjukan bahwa pendapatan anak-anak yang lahir dari keluarga miskin, saat mereka dewasa memiliki 87% pendapatan lebih rendah dibanding mereka yang sejak anak-anak tidak tinggal di keluarga miskin.

Salah satu upaya fundamental untuk mengurai dan menurunkan kondisi kemiskinan tersebut adalah meningkatkan kapasitas atau kemampuan individu anak dari orang miskin dan memberikan mereka akses-akses tertentu khususnya melalui jalur pendidikan. Cukup banyak kisah dan tokoh dunia yang percaya bahwa pendidikan adalah salah satu kunci utama untuk memutus rantai kemiskinan dan meningkatkan derajat hidup seseorang.

Michelle Obama meyakini bahwa pendidikan merupakan jalan untuk mencapai impian kita dan menjadi pribadi yang lebih baik. Science can lift people out of poverty ujar ahli fisika, Stephen Hawking. Presiden Amerika Serikat ke-36, Lyndon B. Johnson pernah berkata bahwa learning must offer an escape from poverty, belajar haruslah menawarkan jalan keluar dari kemiskinan.

Imam Santoso, seorang dosen Institut Teknologi Bandung (ITB) merupakan salah satu bukti bahwa pendidikan dapat mengubah dunianya dari kondisi keterbatasan menjadi memiliki banyak pilihan-pilihan. Melalui akun media sosial dan berbagai media, ia sering mengatakan bahwa pendidikan penting untuk memutus rantai kemiskinan dan jangan takut untuk bercita-cita sekolah tinggi.

Maka dari itu, akses pendidikan bagi penduduk atau kaum miskin merupakan salah satu ikhtiar penting untuk memutus rantai kemiskinan penduduk Indonesia. Pendidikan adalah tiket yang akan memperbesar peluang penduduk miskin untuk mendapatkan masa depan yang lebih cerah dan berwarna.

Pendidikan berkualitas dan terjangkau oleh penduduk miskin harus menjadi prioritas dan perhatian oleh Pemerintah. Hal ini dimulai dari proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sekolah.

Kita ketahui bersama bahwa sejak tahun 2017, penerimaan peserta didik baru menggunakan beberapa jalur penerimaan seperti zonasi, prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua. Pada tahun-tahun sebelumnya penerimaan peserta didik baru menggunakan atau mensyaratkan nilai ujian nasional (UN) di sekolah negeri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun