Mohon tunggu...
Miftahul Ulum
Miftahul Ulum Mohon Tunggu... mahasiswa -

Selanjutnya

Tutup

Money

Pentingnya Membayar Pajak

10 September 2016   19:37 Diperbarui: 10 September 2016   19:50 1133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Selama ini pembangunan secara terus menerus yang dilakukan oleh pemerintah ialah tidak lain bertujuan untuk kesejahteraan rakyat. Nah, tentunya hal ini membutuhkan anggaran yang tidak maen-maen. Untuk mewujudkan pembangunan tersebut perlu adanya penggalian sumber dana yang berasal dari dalam negeri, yaitu pajak. Pajak digunakan untuk membiayai pembangunan yang berguna bagi kepentingan bersama.

Pajak merupakan sumber penerimaan dana yang dominan dalam anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN). Hampir 70 % penerimaan dana pemerintah berasal dari sektor pajak. Pendapatan Negara dari tahun ke tahunpun selalu mengalami peningkatan. Karna taraf hidup masyarakat akan meningkat apabila anggarannya juga meningkat.

Hal ini dapat kita lihat dari besarnya anggaran pemerintah Indonesia untuk tahun 2011. Belanja Negara dalam APBN tahun 2011 ialah sebesar Rp. 1,229 triliun yang meningkat dari tahun 2010 yang hanya sebesar Rp. 1,126 triliun dan di tahun 2012 belanja Negara dalam APBN di anggarkan sebesar Rp. 1,435,4 triliun. Pemerintah diharapkan dapat mempertimbangkan kembali kebijakan perpajakan yang bisa menarik minat masyarakat agar masyarakat bisa dengan suka rela membayar pajaknya.

Dulu Indonesia pernah menerapkan amnesty pajak yaitu pada tahun 1984. Namun hal ini kurang efektif karena tidak diikuti dengan administrasi perpajakan secara menyeluruh dan pada waktu yg bersamaan peranan sektor pajak masih berfungsi sebagai pelengkap saja, sehingga pemerintah tidak mengupayakan secara serius dan pada saat itu penerimaan Negara didominasi dari sektor ekspor minyak dan gas bumi. Namun berbeda dengan sekarang, sekarang pajak merupakan sumber penerimaan dominan dalam APBN peneriman Indonesia.

Nah ditahun 2016 ini pemerintah kembali mencanangkan agenda perpajakan yang diharapkan mampu mendongkrak pendapatan Negara yang disebut pengampunan pajak atau yang lebih dikenal dengan sebutan tax amnesty. Kendati demikian dalam pelaksanaannya pemerintah masih dihadapkan dengan beberapa permasalahan seperti kepatuhan wajib pajak yang masih rendah dan rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap aparat pajak dan juga beberapa peristiwa penyimpangan didirjen pajak seperti “kasus gayus” yang mengakibatkan pembayaran pajak menjadi penghindaran pajak (tax avoidance).

Kita sebagai warga Negara hendaknya berbangga kawan dalam membayar pajak. Karna pajak merupakan pendapatan Negara yang bisa dibilang mampu mendongkrak pendapatan Negara sehingga kita bisa merasakan pembangunan pemerintah yang nantinya juga berguna bagi kepentingan bersama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun