Ketika uang dijadikan sebagai suatu komoditas oleh sistem kapitalis, maka berkembanglah dengan apa yang disebut dengan pasar uang. Nah terbentuknya pasar uang ini menghasilkan dinamika yang khas dalam perekonomian konvensional, lebih-lebih pada sektor moneternya. Dari pasar uang ini kemudian muncul pasar derivatif, yang merupakan turunan dari pasar uang. Pasar derivatif ini menggunakan sistem bunga sebagai harga dari produk-produknya. Namun dalam transaksinya sebagian besar diantaranya mengandung motif spekulasi. Maka tak heran jika perkembangannya di pasar moneter sangatlah spektakuler.
Dalam perkembangan sejarah, berkembang pemikiran bahwa uang tidak hanya bisa dibuat dari emas atau perak. Bahkan sahabat Umar Bin Khattab pernah mengatakan “aku ingin menjadikan kulit unta sebagai alat tukar”, pernyataan ini keluar dari bibir seorang yang amat paham tentang hakikat uang dan fungsinya dalam ekonomi. Menurut Umar, emas dan perak akan mengalami ketidakstabilan manakala terjadi ketidakstabilan pada sisi permintaan maupun penawarannya.
Jadi disini sudah jelas bahwa pendapat uang sebagai alat tukar yaitu tidak diperlukan untuk dirinya sendiri, melainkan untuk menjadi perantara dalam memenuhi kebutuhan manusia yang mencerminkan kebenaran. Inilah yang kemudian menjadi acuan mayoritas Ulama’ hingga sekarang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H