Mohon tunggu...
Miftakhul Tito Ganendra
Miftakhul Tito Ganendra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Wajarlah manusia tempatnya salah dan lupa bukan nabi boyy

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pilar keadilan sosial di era modern

13 Desember 2024   07:50 Diperbarui: 13 Desember 2024   07:44 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pilar Keadilan Sosial di Era Modern dalam Konteks Pancasila

Keadilan sosial merupakan salah satu pilar penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama di Indonesia. Di era modern ini, tantangan untuk mencapai keadilan sosial semakin kompleks. Namun, dengan dasar Pancasila sebagai falsafah kehidupan bangsa, kita dapat memahami dan mengimplementasikan pilar-pilar keadilan sosial secara lebih efektif.

Pancasila dan Keadilan Sosial

Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia, terdiri dari lima sila yang masing-masing memiliki nilai-nilai yang relevan dalam menciptakan keadilan sosial. Berikut adalah penjelasan mengenai keterkaitan Pancasila dengan pilar keadilan sosial:

1. Sila Pertama: Ketuhanan yang Maha Esa

*Menghargai dan menghormati setiap individu sebagai makhluk Tuhan yang memiliki hak yang sama. Ini mendorong sikap toleransi dan penghormatan terhadap perbedaan, yang esensial untuk keadilan sosial.

2. Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

*Menekankan pentingnya perlakuan yang adil terhadap semua manusia, tanpa memandang latar belakang. Kemanusiaan harus menjadi dasar dalam penegakan hukum dan kebijakan publik.

3. Sila Ketiga: Persatuan Indonesia

*Mengajak semua elemen masyarakat untuk bersatu dalam mencapai tujuan bersama. Persatuan memperkuat solidaritas sosial yang penting dalam menciptakan keadilan.

4. Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun