Mohon tunggu...
Miftahul Pujiyanto
Miftahul Pujiyanto Mohon Tunggu... Editor - Mahasiswa / Universitas Pamulang / Prodi Ilmu Komunikasi

hobi membaca dan menulis, kegemaran dalam bidang olahraga futsal dan lari, berfokus pada konten mengangkat tentang politik, ekonomi dan hubungan antar negara.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di depan Rumah Sakit Ciawi Bogor karna mengganggu lalu lintas

29 Desember 2024   06:17 Diperbarui: 29 Desember 2024   06:17 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
depan Rumah Sakit Ciwi setelah di tertibkan oleh gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (POL PP)

kawasan Bogor merupakan sala satu kawasan yang sangat banyak di minati para wisatawan asal Jakarta, namun tidak hanya wisatawan asal Jakarta saja yang selalu menikmati masa liburannya di kawasan Puncak Bogor, ada yang dari wilayah jawa yang sengaja menghabiskan masa libur nya di kawasan Puncak Bogor, namun dibalik keistimewaan dan kawasan paling di minati ada beberapa hal yang menjadi permasalahan yang selalu menjadi keluh kesah pengunjung karna dari banyaknya laporan yang masuk kawasan di wilayah tersebut seringkali terjadi kemacetan dan menimbulkan kepadatan kendaraan sehingga terkadang dalam waktu tertentu menjadi hambatan paling serius dalam perjalanan para wisatawan yang disebabkan karna penumpukan kendaraan, pada pertengahan tahun 2023 pemerintah menerapkan kebijakan yang bertujuan untuk mengurangi kepadatan kendaraan yang ada di wilayah Puncak Bogor, dan saat setelah di selidiki oleh pihak yang berwenang yakni Distrik Perhubungan (DISHUB) ternyata sala satu penyebab kepadatan yang terjadi di wilayah tersebut adalah maraknya parkir liar yang terjadi di jalanan, adapun titik utama yang menjadi pusat perhatian adalah jalan raya yang terletak di depan Pasar CIawi,  selain dari parkir liar yang terjadi ada pula laporan yang menjadi pemicu diantaranya adalah maraknya pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan tidak menerapkan aturan dan ketertiban sehingga memicu terhambatnya lalu lintas di kawasa tersebut. 

selain daripada kawasan tersebut ada juga kawasan yang menjadi pusat perhatian yang paling di soroti oleh pemerintah mengenai sterilisasi dan kerapihan lingkungan yakni terletak depan Rumah Sakit Ciawi karna sama hal nya kawasan tersebut selalu menjadi tempat maraknya para juru parkir liar sehingga tidak memperhatikan tertib lalu lintas dan pemicu tambahannya adalah sama halnya disebabkan karna banyaknya pedagang kaki lima (PKL) yang sengaja berjualan di kawasan tersebut, namun karna ini menjadi suatu permasalahan yang serius mengenai ketertiban lalu lintas maka pihak dari pemerintah bekerja sama dengan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) untuk mengamankan para pedagang dan para parkir liar dan menertibkan para pedagang, sehingga pemerintah memberikan arahan untuk merelokasi para pedagang kaki lima ke beberapa wilayah, diantaranya jembatan wangun dan kawasan cibedug, 

kondisi terkini kawasan yang menjadi pemicu kepadatan dan maraknya parkir liar kian sudah kembali normal dan para pedagang yang selalu menjajakan dagangannya di kawasan tersebut saat ini sudah di relokasi dan di pindah alihkan untuk berjualan di kawasan lain, menurut informasi terbaru wilayah ini menjadi perhatian bagi anggota POL PP karna selain daripada sudah di  amankan dan di relokasi menurut informasi tempat ini tidak menutup kemungkinan akan di padati kembali oleh pedagang jka pengawasan dari pihak berwenang lemah, maka tindakan yang dilakukan POL PP saat ini mengkontrol secara rutin guna mengantisipasi adanya pedagang yang nekad menjajakan dagangannya kembali di wilayah tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun