Dilema Pendidikan di Indonesia: berkaca dari negara lain
Pendidikan merupakan salah satu bagian terpenting dalam proses tumbuh kembang anak,hal ini karena Pendidikan merupakan suatu proses untuk meningkatkan kecerdasan seseorang baik itu kecerdasan emosional, kongnitif, motorik ataupun kecerdasan spiritual.
“Pendidikan adalah senjata paling ampuh yang dapat anda gunakan untuk mengubah dunia”-Nelson Mandela.
Namun pernahkah kita berpikir, sebenarnya Pendidikan seperti apa yang benar-benar kita inginkan?
Mengutip dari data yang dipublikasikan oleh World population Review, pada tahun 2021 lalu Indonesia masih berada diperingkat ke 54 dari total 78 negara yang masuk dalam pemeringkatan tingkat Pendidikan dunia.
Dari acuan tersebut sudah dapat disimpulkan bahwa Pendidikan diindonesia masih kalah unggul jika dibanding dengan Pendidikan di negara lainnya yang masih berada dikawasan Asia Tenggara seperti Singapura yang berada di peringkat 21, Malaysia di peringkat 38 dan Thailand di peringkat 46.
Kenyataan mengenai posisi tersebut tentu menjadi tanda tanya besar tentang bagaimana system dan kwalitas Pendidikan di Indonesia. Banyak pihak yang berasumsi bahwa rendahnya kwalitas pendidkan di Indonesia disebabkan oleh kwalitas pengajar serta system Pendidikan itu sendiri yang dirasa masih terbelenggu oleh pemahamaan lama.
Padahal realita dilapangan tidak sepenuhnya benar,kurangnya fasilitas yang memadai dan banyaknya penyelewengan dana Pendidikan yang masih sering terjadi juga menjadi hambatan dalam meningkatkan kwalitas Pendidikan di Indonesia.
Dalam mengatasi masalah Pendidikan memeng tidak semudah membalikan telapak tangan, gaya pengajaran yang kurang kreatif dan hanya menitik beratkan Pendidikan dengan system hafalan tanpa memahami juga menjadi masalah yang sejak lama belum di temukan jalan keluarnya.
Oleh karena itu, dibutuhkan perombakan berani untuk agar kualitas Pendidikan di Indonesia bisa menjadi tren yang positif dan bisa bersaing dengan negara lain dalam hal Pendidikan dan sumber daya manusia yang berkwalitas.
Kita bisa berkaca dari negara lain seperti Finlandia misalnya, Finlandia menerapkan system evaluasi pembelajaran yang tidak wajib dilakuakan oleh pelajar. Hanya terdapat 1 ujian yaitu Ujian Matrikulasi Nasional (UMN) yang diselengarakan di tahun ke-12 sekolah. Alasannya karean pendidik disana beranggapan bahwa siswa hanya belajar dan berusaha untuk mendapatkan nilai terbaik saat ujian, sehingga yang didapat hanya lolos dan tidak perlu terbebani dengan ujian.