Mohon tunggu...
Miftahul Jannah
Miftahul Jannah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa universitas Sriwijaya

22 November

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Opini Kasus Masalah Korupsi

10 November 2023   17:32 Diperbarui: 14 November 2023   22:29 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Korupsi menurut Gunnar Myrdal adalah suatu masalah dalam pemerintahan karena kebiasaan melakukan penyuapan dan tindak ketidakjujuran sehingga memerlukan tindakan-tindakan penghukuman terhadap si pelanggar. Sedangkan Menurut Robert Klitgaard, “Korupsi adalah tingkah laku yang menyimpang dari tugas-tugas resmi sebuah jabatan negara karena keuntungan status atau uang yang menyangkut pribadi (perorangan, keluarga dekat, kelompok sendiri), atau melanggar aturan-aturan pelaksanaan beberapa tingkah laku pribadi”. Korupsi merupakan masalah serius yang terjadi di banyak negara dan merugikan masyarakat serta menghambat pembangunan berkelanjutan. Fenomena ini melibatkan penyalahgunaan kekuasaan oleh individu atau pejabat pemerintah untuk keuntungan pribadi yang tidak sah. 

Dampak korupsi sangat luas, termasuk berkurangnya sumber daya publik yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umum, buruknya layanan publik, dan terciptanya kesenjangan. Korupsi dapat berbentuk penyuapan, suap, nepotisme atau bentuk lain yang melemahkan prinsip keadilan dan etika. Selain kerugian materiil, korupsi juga merusak integritas institusi dan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Hal ini menciptakan lingkungan dimana hukum tidak diterapkan secara adil dan sistem politik dan ekonomi terdistorsi.

Salah satu contoh kasus korupsi yang ada di Indonesia adalah Kasus BLBI. Kasus korupsi Bantuan Likuiditas Nak Indonesia (BLBI) menjadi salah satu  kasus korupsi terbesar yang ada di Indonesia. BLBI adalah program pinjaman dari Bank Indonesia kepada sejumlah bank yang mengalami masalah pembayaran kewajiban saat menghadapi krisis moneter 1998. Bank yang telah mengembalikan bantuan mendapatkan Surat Keterangan Lunas (SKL), namun belakangan diketahui SKL itu diberikan sebelum bank tertentu melunasi bantuan. Menurut keterangan dari KPK kerugian negara akibat kasus megakorupsi ini mencapai Rp 3,7 triliun.

Seseorang melakukan korupsi dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu faktor internal dan  faktor eksternal: Faktor internal adalah faktor dari dalam diri pelaku korupsi, sedangkan faktor eksternal lebih berkaitan dengan lingkungan sekitar pelaku korupsi. Kedua faktor tersebut bisa kita hilangkan dari dalam, jika kita memiliki pengendalian diri dan juga  pemahaman terhadap nilai-nilai antikorupsi di Indonesia. 

Padahal pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk memberantas korupsi di Indonesia, seperti memberikan hukuman yang sangat berat hingga hukuman penjara seumur hidup bagi pelakunya. Namun upaya tersebut belum membuahkan hasil yang memuaskan, karena  masih  banyak oknum koruptor yang  bebas beraktivitas di  Indonesia.

Pemberantasan korupsi memerlukan upaya bersama antara pemerintah, swasta, dan masyarakat. Memperbaiki tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan transparansi dan memperkuat lembaga penegak hukum adalah kunci dalam pemberantasan korupsi. Kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif korupsi juga penting untuk mendorong perubahan perilaku dan meningkatkan partisipasi aktif dalam proses pencegahan. 

Dengan memerangi korupsi, suatu negara dapat menciptakan landasan yang kuat bagi pembangunan berkelanjutan, meningkatkan keadilan sosial, dan mengembangkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga publik. Langkah-langkah konkrit seperti penyusunan undang-undang antikorupsi yang efektif, penegakan hukum yang ketat, dan pendidikan antikorupsi adalah kunci untuk menciptakan masyarakat bebas korupsi.

Korupsi adalah virus sosial yang merusak fondasi keadilan, integritas, dan kesejahteraan negara. Fenomena ini tidak hanya berdampak pada perekonomian dan tatanan politik, namun juga sangat merugikan  kehidupan masyarakat sehari-hari. Dengan menyalahgunakan kepercayaan dan kekuasaan, para pelaku korupsi mendahulukan kepentingan pribadi di atas kepentingan publik dan menciptakan kesenjangan yang merugikan banyak orang. Dampak korupsi dapat dirasakan di berbagai sektor, mulai dari penyelewengan dana publik untuk kepentingan pribadi hingga distorsi dalam pengambilan keputusan politik dan ekonomi. Praktik suap, nepotisme, dan penyuapan melemahkan hakikat tata kelola pemerintahan yang baik yang seharusnya mendasari tata kelola pemerintahan yang efektif. Selain itu, korupsi menciptakan budaya di mana perilaku tidak etis dianggap normal, sehingga menghambat pembangunan sosial dan ekonomi.
         Pemberantasan korupsi memerlukan komitmen yang kuat dari pemerintah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat. Langkah-langkah konkrit seperti peningkatan transparansi, penguatan lembaga antikorupsi, dan kepolisian yang kuat merupakan kunci untuk membongkar jaringan korupsi yang kompleks. Pendidikan masyarakat dan kesadaran akan dampak negatif korupsi juga penting untuk menghasilkan tekanan masyarakat yang dapat mengubah paradigma budaya. Pemberantasan korupsi tidak hanya sekedar upaya, namun juga penguatan prinsip etika yang kuat dalam struktur administrasi dan kehidupan bisnis. Negara-negara yang berhasil memberantas korupsi  memiliki pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil, keadilan sosial yang lebih baik, dan tingkat kepercayaan masyarakat yang tinggi terhadap lembaga-lembaganya. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namun juga menjadi tanggung jawab bersama dalam membangun masyarakat yang bersih, adil, dan tangguh.

Korupsi adalah virus sosial yang merusak fondasi keadilan, integritas, dan kesejahteraan negara. Fenomena ini tidak hanya berdampak pada perekonomian dan tatanan politik, namun juga sangat merugikan  kehidupan masyarakat sehari-hari. Dengan menyalahgunakan kepercayaan dan kekuasaan, para pelaku korupsi mendahulukan kepentingan pribadi di atas kepentingan publik dan menciptakan kesenjangan yang merugikan banyak orang. Dampak korupsi dapat dirasakan di berbagai sektor, mulai dari penyelewengan dana publik untuk kepentingan pribadi hingga distorsi dalam pengambilan keputusan politik dan ekonomi. Praktik suap, nepotisme, dan penyuapan melemahkan hakikat tata kelola pemerintahan yang baik yang seharusnya mendasari tata kelola pemerintahan yang efektif. Selain itu, korupsi menciptakan budaya di mana perilaku tidak etis dianggap normal, sehingga menghambat pembangunan sosial dan ekonomi. 

         Pemberantasan korupsi memerlukan komitmen yang kuat dari pemerintah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat. Langkah-langkah konkrit seperti peningkatan transparansi, penguatan lembaga antikorupsi, dan kepolisian yang kuat merupakan kunci untuk membongkar jaringan korupsi yang kompleks. Pendidikan masyarakat dan kesadaran akan dampak negatif korupsi juga penting untuk menghasilkan tekanan masyarakat yang dapat mengubah paradigma budaya. Pemberantasan korupsi tidak hanya sekedar upaya, namun juga penguatan prinsip etika yang kuat dalam struktur administrasi dan kehidupan bisnis. Negara-negara yang berhasil memberantas korupsi  memiliki pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil, keadilan sosial yang lebih baik, dan tingkat kepercayaan masyarakat yang tinggi terhadap lembaga-lembaganya. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namun juga menjadi tanggung jawab bersama dalam membangun masyarakat yang bersih, adil, dan tangguh.

       

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun