Mohon tunggu...
miftahulfitri
miftahulfitri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa program studi psikologi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menciptakan Kampus Sehat Mental Tanpa Perundungan di Era Digital

4 Desember 2024   20:25 Diperbarui: 4 Desember 2024   20:44 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 

Dalam beberapa tahun terakhir, perhatian terhadap kesehatan mental di kalangan mahasiswa meningkat seiring dengan semakin tingginya tuntutan akademis dan tekanan sosial yang mereka hadapi. Namun, satu tantangan besar yang masih menghambat terciptanya kampus yang sehat mental adalah fenomena perundungan, yang sekarang semakin canggih dengan hadirnya teknologi digital. Dalam era media sosial, bentuk perundungan tidak lagi hanya terjadi secara fisik atau verbal di lingkungan kampus, tetapi juga merambah ke ruang online melalui cyberbullying.

Perundungan di kampus tidak selalu terlihat secara kasat mata. Kini, banyak mahasiswa yang mengalami perundungan secara online, sering kali melalui grup chat, komentar negatif di media sosial, atau penyebaran gosip dan fitnah secara anonim. Ini membuat perundungan semakin sulit dideteksi dan diatasi. Fenomena ini tidak hanya berdampak pada korban secara emosional dan psikologis, tetapi juga berkontribusi pada meningkatnya angka kecemasan, depresi, bahkan keinginan untuk putus kuliah.

Penelitian terbaru menunjukkan bahwa 45% remaja dan dewasa awa di Indonesia berusia 14- 24 tahun pernah mengalami cyberbullying dan 1 dari 3 mahasiswa pernah menjadi korban cyberbullying. Bahkan, dalam beberapa kasus, efek dari cyberbullying lebih merusak dibandingkan dengan perundungan fisik karena korban merasa bahwa serangan itu dapat terus terjadi kapan saja dan di mana saja. Selain itu, perundungan digital sering kali terjadi tanpa batas waktu, meninggalkan jejak yang dapat diakses kapan saja dan memperpanjang trauma bagi korban.

Beberapa langkah yang bisa diambil yaitu:

  • Mahasiswa perlu diberi pemahaman yang mendalam tentang dampak perundungan digital. Kurikulum kampus harus memasukkan modul tentang etika penggunaan teknologi, pentingnya menjaga empati dalam berkomunikasi online, serta konsekuensi dari perundungan digital.
  • Kampus harus menyediakan sistem pelaporan perundungan yang mudah diakses, anonim, dan aman bagi korban. Salah satu inovasi yang bisa diterapkan adalah aplikasi pelaporan berbasis smartphone yang langsung terhubung dengan konselor kampus atau tim khusus anti-perundungan. Ini memungkinkan korban mendapatkan bantuan segera tanpa takut teridentifikasi atau disudutkan.
  • Perundungan, baik fisik maupun digital, harus dikenai sanksi yang tegas. Namun, kampus juga perlu menyediakan program rehabilitasi bagi pelaku perundungan. Sering kali, mereka yang melakukan perundungan juga mengalami masalah mental atau emosional, dan rehabilitasi dapat membantu mengubah perilaku negatif tersebut.
  • Kampus perlu mendorong mahasiswa untuk membangun komunitas yang inklusif dan suportif. Kegiatan kampus yang berfokus pada kerja sama, kepedulian sosial, dan saling menghargai dapat mengurangi potensi terjadinya perundungan. Klub mahasiswa atau organisasi kemahasiswaan harus dilibatkan dalam menciptakan lingkungan yang mendorong solidaritas dan saling mendukung.
  • Tidak cukup hanya menyediakan layanan konseling di kampus. Tim konseling harus proaktif dalam mendekati mahasiswa dan mengidentifikasi mereka yang mungkin mengalami tekanan mental atau menjadi korban perundungan. Kampus bisa mengadakan program-program konseling berbasis kelompok untuk memecah stigma tentang meminta bantuan terkait kesehatan mental.

Pada akhirnya, menciptakan lingkungan kampus yang bebas dari perundungan dan mendukung kesehatan mental memerlukan perubahan budaya di seluruh civitas akademika. Semua pihak dari mahasiswa, dosen, hingga staf administrasi harus berkomitmen untuk menumbuhkan empati, saling menghormati, dan bersikap kritis terhadap segala bentuk perundungan. Kesadaran bahwa setiap individu memiliki peran dalam menjaga kesehatan mental kolektif adalah langkah awal menuju kampus yang lebih sehat dan inklusif.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun