Mohon tunggu...
Miftahul Farichah
Miftahul Farichah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Manusia yang ingin belajar dan berkembang menjadi lebih baik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Keterkaitan Antara HAM dengan Hak dan Kewajiban Warga Negara

28 November 2022   01:17 Diperbarui: 28 November 2022   01:22 369
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hak dan Kewajiban Sumber Ilustrasi : Merdeka.com/Shutterstock/corgarashu 

Pengaturan yang lebih operasional tentang hak asasi manusia dan hak dan kewajiban warga negara dalam berbagai peraturan perundang-undangan sangat bermanfaat. Pengaturan tersebut menjadi acuan bagi pelaku administrasi publik untuk menghindari tindakan sewenang-wenang dalam optimalisasi tugas negara.

Bagi masyarakat/warga, ini merupakan pedoman/petunjuk untuk menggunakan haknya dengan penuh tanggung jawab. Namun demikian, kandungan hak asasi manusia serta hak dan kewajiban warga negara Indonesia dalam peraturan perundang-undangan positif menarik untuk diteliti. Berkat kejelasan isinya, dapat mendorong warga untuk memahaminya lebih dalam dan memperkuat hak dan kewajibannya dalam mewujudkan semangat otonomi dan demokratisasi di daerah.

Hak Asasi Manusia adalah hak asasi manusia yang merupakan anugerah dari Tuhan, sedangkan hak dan kewajiban warga negara adalah pemberian dari negara. Kedua ungkapan tersebut tertuang dalam Amandemen Kedua Konstitusi (1945) dan bahkan tidak dapat dipisahkan karena berkaitan erat. Hak dan Kewajiban Warga Negara Nama lain hak asasi manusia (HAM) merupakan syarat penting negara demokrasi dan harus dipenuhi oleh rakyat atau warga negara. Dalam hal ini, warga negara memiliki referensi untuk penerapannya dan harus memahami peraturan hukum.

Hak warga negara adalah hak warga negara untuk melakukan sesuatu menurut peraturan perundang-undangan. Dengan kata lain, hak-hak sipil adalah hak istimewa yang mengharuskan warga negara diperlakukan sesuai dengan hak-hak istimewa itu. Pada saat yang sama, keadilan perdata merupakan keniscayaan yang tidak boleh ditinggalkan oleh warga negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kewajiban warga negara juga dapat diartikan sebagai sikap atau tindakan yang harus dipenuhi oleh seorang warga negara sesuai dengan keistimewaan warga negara lainnya.

Kedua konsep ini erat kaitannya dengan beberapa konsep lain yang memerlukan klarifikasi, yaitu tugas dan peran warga negara. Tanggung jawab kewarganegaraan adalah suatu kondisi yang mewajibkan seorang warga negara untuk memenuhi kewajiban tertentu. Tanggung jawab datang dari diberdayakan. Pada saat yang sama, peran warga negara mengacu pada perspektif dinamis status warga negara. Jika seorang warga negara memenuhi hak dan kewajiban yang timbul dari statusnya, maka warga negara memenuhi perannya. Sebaliknya, istilah peran mengacu pada tindakan, adaptasi, dan proses.

Jadi Hak Asasi Manusia merupakan hal yang berkaitan atau berhubungan dengan hak dan kewajiban warga negara sebagaimana yang telah dijelaskan di atas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun