Pemerintah Desa yang telah melakukan pendataan masuk pada verifikasi data sampai pada finalisasi data, sudah terlanjur mengesahkan nama-nama yang mendapatkan bantuan, sehingga untuk memasuki nama warga penerima baru tentu sudah terlambat.
Solusi yang diberikan yaitu dengan ketambahan nama pada tahapan selanjutnya, padahal masalah seperti ini bisa dikordinasikan sejak jauh hari oleh pemerintah desa dan pemerintah terkait di tingkat daerah. Meski begitu keputusan apapun yang disepakati harus melalui prosedur yakni musyawarah desa.
Keputusan dalam musyawarah desa adalah hirarki tertinggi dalam mengambil kebijakan, namun hal itu tidak memungkinkan akan menimbulkan masalah baru, seperti yang terjadi baru-baru ini dimana anggota BPD di salah satu Desa mendapatkan dana BLT. Yang seharusnya tidak bisa diberikan walaupun dengan kondisi memungkinkan, sebab aturan telah menegaskan perangkat desa tidak boleh menerima bantuan BLT.
Dari berbagai masalah yang ada, perlunya pembaharuan data yang disingkronkan dengan pemerintah daerah Kabupaten. Pendataan dilakukan dengan metode wawancara melalui pendekatan kultural dan persuasif agar pendataan yang dihasilkan seusai dengan fakta.
Pemerintah desa juga harus melakukan revolusi mental, berbagai kritikan yang diberikan masyarakat banyak di tanggapi dengan cara emosional, bahkan harus memusuhi masyarakat sendiri. Masyarakat sebagai pemangku kedaulatan tertinggi, begitu pun ditingkat desa berhak melakukan kritikan kepada pemerintah. Sebab masyarakat akan mengeluarkan kritik apabila tidak diberikan pelayanan yang baik oleh pemerintah dalam hal ini sebagai pelayan masyarakat.
Terlebih lagi, akibat dari polemik BLT penanganan pencegahan virus corona ditingkat desa mulai melemah. Padahal, kenaikan virus corona terus melonjak.
Bahkan, masyarakat terkesan manja akibat terus mempermasalahkan penyaluran BLT tanpa memperhatikan pula ketahanan pangan, sebab adanya prediksi krisis pangan mungkin akan terjadi jika virus corona tak kunjung hilang karena vaksinnya belum juga ditemukan.
Kemandirian Harus Ditumbuhkan Di Tengah Situasi Pandemi Virus Corona
Kemandirian masyarakat harus ditumbuhkan di tengah situasi pandemi virus corona. Masyarakat tidak bisa terus bergantung dengan bantuan pemerintah seperti dalam bentuk BLT.
Ketahanan pangan perlu di perhatikan secara seksama karena menjadi pondasi penghidupan masyarakat di negara ini. Menanam tanaman yang dapat dimakan harus terus di bumikan.
Desa masih memiliki tanah yang subur, yang belum terjamah oleh bangunan seperti di Kota, ini menjadi bagian penting bagi masyarakat di Desa agar bisa menjaga tanah-tanah mereka untuk tetap ada agar bisa menopang kehidupan bangsa Indonesia.