Virus corona atau Covid-19 kini menjadi pelik bagi masyarakat, bukan hanya di Indonesia tapi juga di dunia.
Melansir data dari laman Worldometers, hingga Minggu (3/5/2020) pagi, total kasus Covid-19 di dunia terkonfirmasi sebanyak 3.478.152 (3,5 juta) kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.107.822 (1,1 juta) pasien sembuh, dan 244.461 orang meninggal dunia, (Kompas.com).
Sementara itu, di Indonesia berdasarkan data yang dihimpun hingga Senin (4/5/2020) pukul 12.00 WIB, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia totalnya mencapai 11.587 orang, sebanyak 1.954 orang sembuh, dan 864 orang meninggal dunia.
Dampak dari Covid-19 tidak hanya berpengaruh terhadap sendi ekonomi dan politik, tentu juga terhadap perilaku sosial.Â
Stigmatisasi virus corona di benak masyarakat
Stigmatisasi yang terbangun di benak masyarakat justru menjadi ketakutan lebih besar ketimbang ketakutan kepada virus corona itu sendiri, apabila ada salah seorang yang terjangkit virus corona, maka secara spontan orang itu dijauhi oleh masyarakat dilingkungan sekitarnya, tentu saja, itu akibat ketakutan yang berlebihan.
Pada teori pemahaman rasa takut yang diungkapkan Solita (1993;58) sampai dengan tingkat tertentu individu tersebut merasakan takut, maka individu akan menerima tindakan yang dianjurkan. Tetapi jika rasa takut itu sedikit sekali atau justru menjadi semakin kuat, maka individu akan menolak anjuran tersebut.
Pada kasus virus corona ini terlihat jelas pressure kepada masyarakat untuk digiring dengan rasa takut jika saja terjadi penyebaran virus corona secara meluas di Indonesia. Tidak sedikit pula orang yang melayangkan kritik apabila dilakukan penerapan PSSB disebagian wilayah Indonesia.
Mau tidak mau suka tidak suka kenyataannya virus corona telah membawa hubungan sosial terganggu, sehingga menimbulkan rasa takut antara sesama, bahkan kecurigaan.
Dalam mengantisipasi penyebaran virus corona Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan, mulai dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), larangan mudik, bahkan jika ada yang pulang dari daerah terindikasi virus corona, maka wajib melakukan karantina mandiri selama 14 hari.
PSBB dan karantina mandiri tersebut, mengharuskan orang untuk mengasingkan dirinya, hal inilah yang disebut Karl Marx dengan Alienasi atau Keterasingan.