Mohon tunggu...
MIFTAHUL HADI
MIFTAHUL HADI Mohon Tunggu... Guru - MIFTAHUL HADI

Bekerja, berkarya, berdedikasi, menginspirasi

Selanjutnya

Tutup

Trip

Berlibur (di Rumah) Saja

26 Desember 2020   13:48 Diperbarui: 26 Desember 2020   14:01 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Travel. Sumber ilustrasi: PEXELS/Jcomp

Akhir tahun selalu identik dengan kegiatan liburan, kemacetan di jalan raya, serta tempat wisata yang penuh sesak oleh pengunjung. Tiap pengelola destinasi wisata berlomba-lomba memberikan fasilitas dan pelayanan terbaik mereka sehingga dapat memanjakan dan memuaskan setiap pengunjungnya. Tapi tidak untuk tahun 2020 ini. Akibat pandemi covid-19, sektor pariwisata mengalami dampak yang sangat luar biasa seperti halnya sektor lain. Tahun-tahun sebelumnya tempat wisata selalu ramai dipadati pengunjung, agen bus kebanjiran orderan, pedagang di tempat wisata meraup keuntungan berlipat-lipat, namun tahun ini semuanya harus prihatin. 

Tempat wisata merupakan tempat rawan keramaian dan kerumunan, sehingga dikhawatirkan akan menjadi pemicu melonjaknya kasus covid-19. Untuk menekan bertambahnya kasus baru, pemerintah daerah di sepanjang pantura timur Jawa Tengah (Demak, Kudus, Jepara) menerapkan kebijakan untuk menutup semua tempat wisata sejak tanggal 24 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021. Penutupan tersebut bukan tanpa alasan, selain tidak ingin menimbulkan kerumunan, pemerintah daerah tersebut juga berupaya untuk menekan jumlah penularan covid-19. 

Kabupaten Demak yang terkenal dengan wisata religinya seperti Masjid Agung Demak dan Makam Kadilangu terpaksa menutup tempat tersebut mulai tanggal 24 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021. Wisata alam yang sedang hits yaitu pantai Glagahwangi Istambul pun tak luput dari penutupan pada momen liburan akhir tahun kali ini. Pengumuman penutupan tempat wisata tersebut disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinas Pariwisata yang disebarluaskan melalui media sosial
seperti Instagram, Faceboook dan Twitter. 

Beralih ke kabupaten tetangga yaitu Kudus yang terkenal dengan sebutan kota kretek. Pemerintah Kabupaten Kudus juga mengambil kebijakan dengan menutup semua destinasi wisata mulai tanggal 31 Desember 2020 hingga 2 Januari 2021. Kudus yang terkenal dengan wisata religi yaitu Sunan Kudus dan Sunan Muria, serta wisata alamnya seperti air terjun montel, desa wisata Rahtawu, Bumi perkemahan Kajar, air terjun pengantin, dan gunung Muria. Selain wisata religi dan wisata alam, Kudus juga terkenal dengan wisata kuliner yaitu soto Kudus, sate kerbau, nasi jangkrik godong jati, dan lentog Tanjung. Pada liburan akhir tahun 2020 ini para pelancong harus menunda dulu keinginannya untuk mengunjungi Kudus. 

Jepara pun demikian, bumi Kartini yang menawarkan sejuta pesona keindahan pantainya juga ikut menutup tempat wisata pada liburan akhir tahun kali ini. Pemerintah Kabupaten Jepara akan menutup semua tempat wisata mulai tanggal 24 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021. Impian menikmati keelokan Pulau Karimunjawa, Pantai Kartini, Pantai Teluk Awur, Pantai Empu Rancak dan Pantai Bandengan harus dipendam, karena dalam liburan kali ini benar-benar ditutup total. 

Kita semua berharap pandemi covid-19 cepat berlalu, agar kehidupan kembali berjalan dengan normal terutama sektor pariwisata Indonesia. Mari tetap waspada dan selalu patuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker jika keluar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun