Seperti yang kita tahu, Akhir bulan kemarin kabar mengenai KDRT yang dialami Lesti menjadi buah bibir masyarakat. Pasalnya keduanya selalu menampakkan keromantisan kehidupan rumah tangga mereka.
Lesti mengalami KDRT pada tanggal 28 September 2022 pukul 01.51 dini hari bertempat di rumah mereka di Cilandak, Jakarta Selatan. Kemudian dilanjutkan pada pukul 09.27 Rizky Billar menarik tangan lesti ke kamar mandi, dilanjutkan membanting Lesti ke lantai berulang kali.
Akibat KDRT tersebut Lesti harus dilarikan ke rumah sakit. Hasil visum menunjukkan bahwa Lesti mengalami memar di beberapa bagian tubuhnya.
"Terdapat luka memar di telapak tangan belakang kanan disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri serta tidak terdapat gangguan fungsi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu(5/10/22)
Sebelumnya Lesti telah melaporkan Rizky Billar atas KDRT yang telah dialaminya, laporannya sudah teregister dengan Nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA. Namun, akhir-akhir ini Lesti kembali membuat heboh publik. Lesti mencabut laporannya atas Rizky Billar. Tentu keputusan Lesti tersebut menimbulkan kekecewaan bagi Netizen Indonesia. Sebelumnya, Lesti telah mendapat banyak empati dari netizen Indonesia terutama kaum ibu-ibu atas kasus KDRT yang telah dialaminya. Banyak ibu ibu yang membuat parodi video yang menghujat Rizky Billar. Dengan dicabutnya laporan atas Rizky Billar membuat publik bertanya-tanya apa sebenarnya alasan Lesti mencabut laporan tersebut. Lesti mencabut laporannya atas Rizky Billar demi anaknya yaitu Al Fatih.
"Anak saya.mau bagaimanapun suami saya,bapak anak saya"kata lesti di polres metro jakarta selatan,Jumat(7/10/22).
Lesti mengungkapkan bahwa sebelumnya Rizki telah meminta maaf kepadanya dan kepada keluarganya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.
"Beliau sangat berjanji,tidak akan pernah mengulanginya lagi,sudah dituangkan ke perjanjian,"ujar Lesti.
Rizky telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT yang telah dilakukannya.dia dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman pidana lima tahun penjara.
Dengan dicabutnya laporan atas Rizky Billar membuktikan bahwa betapa lembutnya hati seorang perempuan yang rela mengorbankan dirinya demi anak tercinta. Sang Ibu tidak ingin anaknya kelak di ejek teman temannya karena memiliki ayah mantan narapidana, dengan mengesampingkan ego dan segalanya ia berkorban demi anaknya. Tindakan Lesti memberikan pertanda kepada kita betapa lemahnya hati seorang perempuan,betapa tulusnya hati seorang perempuan. Dalam janji sang suami mengatakan bahwa ia tidak akan mengulangi nya lagi.Dia seakan lupa bahwa kata 'akan' hanya opini belaka, kita tidak tahu kedepannya akan bagaimana. Satu hal lagi sebelum kita mencintai orang lain, alangkah lebih baik dan utamanya bahwa kita mencintai diri kita sendiri. Hanya kita sendiri yang akan menghargai diri kita, bukan suami, teman, ataupun orang lain.Jika menjadi perempuan tulus adalah sebuah pilihan maka menjadi perempuan tangguh adalah suatu Keharusan.