Mohon tunggu...
Miftahul Hasan
Miftahul Hasan Mohon Tunggu... Editor - Manajemen

Fakultas ekonomi prodi manajemen

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mahasiswa KKN UPM probolinggo memberi arahan untuk pembuatan pembaharuan surat ijin UMKM di Desa Sentul Kecamatan Gading

18 Februari 2021   00:17 Diperbarui: 18 Februari 2021   01:08 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kkntematikupm-kecamatan-krejengan-gading


Mahasiswa KKN UPM Probolinggo mengadakan pelatihan dan pembaharuan surat ijin dan memperbaharui label UMKM yang dilaksanakan pada tanggal 23 Januari 2021.Kegiatan ini mengarah untuk memperbaharui surat ijin karena UMKM desa Sentul terhambat  dikarenakan perizinan yang sudah melewati batas waktu surat ijin, dimana umkm tersebut tidak memproduksi dengan sekala besar lagi, terhambatnya pembuatan surat ijin dikarenakan adanya pandemi covid-19 ini.


Disini program kerja KKN saya merupakan yang sudah tertera diatas disini, supaya bisa mendongkrak produksi skala besar sehingga dapat meningkatkan menstabilkan perekonomiannya di pandemi covid-19 karena sebagian besar terdampak oleh pandemi ini di bidang perekonomiannya.

Kkntematikupm-kecamatan-krejengan-gading
Kkntematikupm-kecamatan-krejengan-gading


Didalam umkm  yang terdampak oleh pandemi saya menuturkan “ bahwa kunci untuk membangkitkan perekonomiannya adalah dengan menggunakan metode pemasaran yang menerapkan promosi dengan menggunakan media sosial “
Dengan adanya program ini saya berharap UMKM ini bisa berkembang dan lebih dikenal khalayak banyak dan semua kalangan .

Penulis   : royful ananda

                     Ainul yaqien

Dpl           : Adi Sutrisno S.S, M.Hum

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun