Mohon tunggu...
Miftahudin
Miftahudin Mohon Tunggu... Swasta -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mahasiswa Universitas Terbuka

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Istilah-istilah Panggilan Seseorang dalam Suku Jawa

15 Oktober 2018   09:43 Diperbarui: 24 Agustus 2020   22:09 4888
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Suku Jawa mempunyai sebuah aturan dalam memanggil seseorang. Dalam sistem kekeluargaan suku jawa memanggil satu sama lain biasanya dengan menggunakan panggilan kehormatan (menurut usia). Hingga saat ini, memanggil orang dengan nama depannya langsung dianggap tidak sopan dan hanya pantas dilakukan untuk memanggil orang sebaya atau lebih muda.

Suku jawa menggunakan berbagai macam istilah dalam memanggil seseorang yang dipergunakan, seperti contoh Istilah panggilan kepada orang-orang yang masih ada ikatan darah:

1. Bapak/Bapa/Rama artinya Bapak

2. Emak/Ibu/Biyung/Sibu/Simbok artinya Ibu

3. Mas/Kakang/Kangmas/Raka artinya Kakak laki-laki

4. Mbak/Mbakyu artinya Kakak Perempuan

5. Adhik/Dhik/Dimas/Rayi artinya: Adik laki-laki & Diajeng/Jeng artinya: Adik perempuan.

6. Simbah/Mbah/Eyang Kakung artinya: Kakek

7. Simbah/Mbah/Eyang Putri artinya: Nenek

8. Pakdhe /Bapak Gedhe artinya: Kakak laki-laki Bapak/Ibu atau semua anak laki-laki dari kakak eyang berapapun umurnya

9. Budhe/Ibu Gedhe artinya: Kakak perempuan Bapak/Ibu atau semua anak perempuan dari kakak eyang berapapun umurnya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun