Mohon tunggu...
Miftahudin
Miftahudin Mohon Tunggu... Buruh - Karyawan

Suka membaca

Selanjutnya

Tutup

Politik

Soal Politik Uang Kesimpulannya Ada pada karena Rakyat Telah Terlatih Mengambil Amplop

24 Maret 2024   13:13 Diperbarui: 24 Maret 2024   13:13 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pemilu tahun 2024 telah selesai, tapi banyak meninggalkan masalah. salah satunya yakni mengenai politik uang. Politik uang adalah topik yang cukup pelik. Karena melibatkan Banyak faktor. dan salah satunya memang karena rakyat telah terlatih untuk mengambil amplop. 

Jika di telusuri, Sejarah politik uang di Indonesia tidak memiliki titik awal yang spesifik, tetapi praktik ini telah ada sejak zaman kolonial. Politik uang merupakan cara yang pernah digunakan oleh pemerintah Belanda untuk mempengaruhi pribumi. 

Pemerintah Belanda saat itu merekrut seseorang pribumi untuk duduk di pemerintahan dan memaksa masyarakat untuk memilihnya. Praktik ini kemudian terus berkembang dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam perkembangan demokrasi di Indonesia hingga saat ini.

Bahwa politik uang adalah praktik yang tidak etis dan bertentangan dengan prinsip demokrasi yang sehat. Oleh karena itu, upaya-upaya untuk menghentikan praktik ini terus dilakukan.

Meskipun demikian, politik uang masih terus terjadi hingga saat ini. ini di karenakan sebagian besar Masyarakat telah terbiasa dengan praktik ini dan mereka merasa bahwa politik uang adalah bagian dari proses politik. 

Hal ini bisa terjadi karena kurangnya pengetahuan tentang dampak negatif dari politik uang, Rakyat tak paham bahwa politik uang bukanlah hal yang sehat dalam sebuah demokrasi. Dan juga tak paham bahwa Praktik ini bisa mengarah pada korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. atau karena kondisi ekonomi yang membuat mereka lebih memilih keuntungan jangka pendek.

Di sisi lain, ada hambatan dalam upaya menghilangkan politik uang karena di indonesia masih kesulitan dalam hal:
 
1. Pelaporkan pendanaan politik: bahwa praktik politik uang bermula dari adanya cukong yang membiayai kepala daerah dalam pencalonan. Sumber pendanaan utama partai politik sulit diketahui secara transparan dan akuntabel dalam administrasi pelaporan keuangan. Ini karena dana kampanye yang diperoleh partai politik atau gabungan partai politik atau dari unsur di luar partai politik wajib ditempatkan pada rekening khusus dana kampanye (RKDK) sebelum digunakan untuk kegiatan kampanye.

2. Kurangnya Integritas dari penyelenggara pemilu dan lembaga pengawas pemilu. Penyelenggara pemilu dan lembaga pengawas pemilu yang harusnya memiliki peran penting dalam meminimalisir praktik politik uang. Tidak melakukan pengawasan yang ketat mulai dari masa kampanye hingga pemungutan suara.

3. Tidak adanya peningkatatan komitmen dari partai politik dan calon anggota DPR/DPRD: Partai politik dan calon anggota DPR/DPRD belum memperbaiki dan meningkatkan komitmen mereka untuk menjauhi praktik politik uang di setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.

4. Tak ada sikap dari sebagian masyarakat miskin untuk Menolak politik uang.

5. Belum adanya kerjasama dan partisipasi aktif dari semua pihak, mulai dari penyelenggara pemilu, partai politik, calon pemimpin, hingga masyarakat umum secara baik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun