Mohon tunggu...
Sapabanten
Sapabanten Mohon Tunggu... Penulis - Wirausaha
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Cerdas beretika dalam membangun kemajuan daerah

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Temuan BPK Terkait Kejelasan Pembagian Aset PT PITS Membentuk BUMD

24 Juni 2024   22:37 Diperbarui: 25 Juni 2024   06:54 243
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok Miftah Input sumber gambar

 "Kajian Pembentukan BUMD Parkir dan BUMD Pasar belum mempertimbangkan kegiatan PT PITS pada Perusahaan Induk dan Divisi Pengolahan Sampah Limbah Medis,"tulis dalam LHP BPK.

Sampai dengan pemeriksaan berakhir tanggal 20 April 2024 tidak ditemukan dokumentasi/laporan pembinaan yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah dan laporan pengawasan yang dilakukan oleh inspektorat khususnya terkait perhitungan kekayaan dan kewajiban untuk memastikan besaran hak dan tanggungjawab akibat perubahan bentuk hukum BUMD. 

Atas permasalahan tersebut, Pemerintah Kota Tangsel melalui Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah menyatakan sependapat dengan hasil pemeriksaan BPK dan akan melakukan penyelesaian kekayaan, kewajiban dan pembagian aset-aset karena perubahan bentuk hukum PT PITS. 

" BPK merekomendasikan Wali Kota Tangsel agar memerintahkan Sekretaris Daerah untuk lebih optimal dalam melaksanakan tugas dan fungsi pembinaan terhadap pengurusan Perseroda pada kebijakan yang bersifat strategis dan memerintahkan Inspektur melakukan audit untuk memastikan kekayaan dan kewajiban akibat perubahan bentuk hukum PT PITS," tutup dalam tulisan LHP BPK.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun