8. Pembangunan Sarana dan Prasarana Tandon Pondok Aren Rp 1 Miliar, dll.
Isu Lingkungan menjadi salah satu isu yang menjadi pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam menyusun dan menetapkan kebijakan rencana dan program pembangunan.
"Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 118 Tahun 2022. Tentang, Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Kota Tangerang Selatan Tahun 2022-2042"
Arwadi pengamat Lingkungan meminta pemerintah daerah kota tangsel untuk memperluas lahan hijau guna mengatasi banjir yang belakang sering terjadi di wilayah kota tangsel. Program dengan anggaran APBD harus dimaksimal sebaik mungkin.
" Ia mendorong agar Pemerintah kota tangsel membenahi bantaran sungai dan kali di sekitaran daerah yang rawan banjir. Badan sungai harus dikeruk, dibenahi bantarannya dan dihijaukan untuk meningkatkan kapasitas daya tampung air," ujarnya pada Selasa, (27/24).
Sementara Kepala Bidang Sumber Daya Air Kota Tangsel Eka Pribawa, saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H