Mohon tunggu...
Miftahul Khoir
Miftahul Khoir Mohon Tunggu... Lainnya - little by little

seorang mahasiswi biasa di jurusan Public Relations

Selanjutnya

Tutup

Money

Cara Efisien Membantu UMKM Terdampak Pandemi dengan Program Gerobak Mapan

7 November 2020   05:30 Diperbarui: 7 November 2020   06:06 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Jakarta -- pada masa pandemi saat ini sektor-sektor di Indonesia sedang menurun khususnya sektor UMKM yang harusnya menjadi sumber perekonomian saat ini. Begitu sulitnya saat ini mendapatkan pelanggan pasalnya semua masyarakat harus mengikuti protocol kesehatan dari pemerintah. Alhasil UMKM dari masyarakat pun statusnya menurun, ditambah lagi dengan modal yang harus dikeluarkan tak seimbang dengan keuntungan yang di dapatkan. Sudah banyak UMKM yang bangkrut pada masa pendemi ini. Padahal jika dilihat, mereka pemilik UMKM bukan lah masyarakat yang memiliki modal besar. Namun mereka di kuras oleh keadaan.

Kurangnya daya tarik pelanggan dan melihat semakin mahal juga barang-barang baku pada masa pandemi yang juga menjadi penyebab kebangkrutan suatu UMKM di Indonesia. Karena sebagaian besar perusahaan Work From Home (WFH) dan tidak sedikit juga perusahaan yang memberhentikan pegawainya secara besar-besaran. Akhirnya pemilik  UMKM pun menaikan harga jual mereka.

Maka dari itu ShopeePay melakukan kerjasama dengan Kitabisa.com untuk mendongkrak UMKM di Indonesia yang berjuang pada masa pandemi ini yang di namain dengan 'Program Gerobak Mapan'. Program Gerobak Mapan adalah salah satu inisiatif yang timbul dari adanya rasa kepedulian terhadap sesama, hal ini ditujukan untuk pedagang-pedagang kecil yang tersebar di Indonesia. Karena banyak sekali pemilik UMKM yang berjuang saat pandemi ini untuk menghidupkan keluarganya. Dan kalau dilihat untuk mereka makan saja sudah kesulitan apalagi menghidupi keluarganya.

Cindy Candiawan sebagai Manager Marketing ShopeePay menyatakan senang bekerjasama dengan Kitabisa.com karena aplikasi tersebut menjadi aplikasi yang sudah mendapatkan kepercayaan dari masyarakat Indonesia. Lewat Program Gerobak Mapan diharapkan masyarakat Indonesia juga ikut membantu meringankan beban pemilik UMKM yang juga sesama masyarakat Indonesia.

Program Gerobak Mapan memiliki dua tujuan yaitu untuk memperbaharui tempat berjualan para pemilik UMKM dengan memberikan gerobak atau tempat berjualan yang layak agar tampil rapih serta memiliki daya tarik pelanggan dan memberikan donasi sebagai bentuk modal usaha untuk UMKM di Indonesia. Para pemilik UMKM juga mendapatkan workshop untuk meningkatkan strategi penjualan mereka pada masa pandemi seperti saat ini. Karena dilihat banyak sekali pemilik UMKM yang masih minim pengetahuan tentang strategi berjualan di masa pandemi.

Sebagai Platform donasi terpercaya di Indonesia, Marissa Thara Wardhani sebagai Head of Brand Partnership Kitabisa.com juga menyatakan senang bahwa program yang dibuatnya ini mendapatkan dukungan dari banyak brand baik yang salah satunya ShopeePay sebagai bentuk untuk membangkitkan semangat dan memberikan dorongan untuk pemilik UMKM di Indonesia.

Adapun nanti donasinya akan digandakan untuk memaksimalkan bantuan yang akan diberikan dan mempermudah orang-orang untuk melakukan hal baik.

Perlu diingat juga bahwa program ini terbuka untuk umum, siapa saja masyarakat yang mau berpartisipasi boleh mengikuti cara sebagai berikut:

1. Download aplikasi Kitabisa.com di play store/ apple store atau bisa mencarinya juga di website. Lalu langsung cari 'Bantu UMKM bersama ShopeePay' atau bisa juga dengan langsung kunjungi laman kitabisa.com/gerobakmapanshopeepay.

2. Lalu klik 'donasi sekarang'.

3. Lalu isi nominal yang akan di donasikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun