Mohon tunggu...
Miftah Khussurur
Miftah Khussurur Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiwa UIN Raden Mas Said Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pentingnya Pendekatan Fiqih Kontekstual dalam Menghadapi Perubahan Zaman

10 Oktober 2024   18:30 Diperbarui: 15 Oktober 2024   13:51 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

 Fiqih, sebagai ilmu yang mengatur aspek-aspek hukum dalam kehidupan umat Islam, memiliki peran yang sangat penting dalam membimbing perilaku dan keputusan sehari-hari. Dalam konteks dunia yang terus berubah, pendekatan fiqih yang konvensional sering kali menghadapi tantangan dalam menjawab persoalan-persoalan baru yang muncul. Oleh karena itu, penting untuk mengadopsi pendekatan kontekstual dalam studi fiqih, yang tidak hanya mempertimbangkan teks-teks klasik tetapi juga situasi sosial, budaya, dan teknologi masa kini. Pendekatan kontekstual ini memungkinkan para ulama dan cendekiawan untuk merespons isu-isu kontemporer dengan cara yang relevan dan aplikatif.

 Dengan memahami konteks di mana hukum-hukum fiqih diterapkan, kita dapat menciptakan solusi yang lebih tepat dan efektif untuk masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat saat ini. Artikel ini akan membahas pentingnya pendekatan kontekstual dalam fiqih, tantangan yang dihadapi, serta contoh-contoh penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Melalui pemahaman ini, diharapkan kita dapat lebih menghargai dinamika fiqih dan perannya dalam membentuk masyarakat yang adil dan sejahtera.

Fiqih secara etimologis berarti pemahaman atau pengetahuan. Secara terminologis, fiqih adalah ilmu tentang hukum-hukum syara' yang bersifat praktis, yang diperoleh dari dalil-dalilnya yang terperinci. Fiqih merupakan hasil dari proses ijtihad, di mana para ulama berusaha memahami dan menerapkan hukum Islam dalam konteks yang relevan dengan kehidupan masyarakat saat ini. Pendekatan kontekstual dalam pembelajaran fiqih menekankan pada pengaktifan pengetahuan yang sudah ada dan menghubungkannya dengan pengalaman nyata siswa. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa terhadap materi yang diajarkan, serta mendorong mereka untuk menerapkan pengetahuan tersebut dalam kehidupan sehari-har. Dengan pendekatan ini, siswa diharapkan tidak hanya mengingat teori, tetapi juga mampu mengaplikasikannya secara praktis. Meskipun pendekatan kontekstual menawarkan banyak keuntungan, tantangan tetap ada. Salah satunya adalah perlunya perubahan mindset dari metode pembelajaran tradisional ke metode yang lebih interaktif dan aplikatif. Guru diharapkan tidak hanya berperan sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai fasilitator yang membimbing siswa untuk menemukan pemahaman mereka sendiri

 Dengan memahami bab ini, diharapkan pembaca dapat melihat pentingnya pendekatan kontekstual dalam fiqih sebagai upaya untuk menjadikan pendidikan agama lebih relevan dan bermanfaat bagi kehidupan sehari-hari.

Dalam rangka menghadapi tantangan zaman yang terus berubah, pendekatan fiqih kontekstual menjadi sangat penting untuk diterapkan dalam studi dan praktik hukum Islam. Fiqih tidak hanya sekadar kumpulan aturan yang kaku, tetapi merupakan ilmu yang dinamis dan harus mampu beradaptasi dengan realitas sosial, budaya, dan teknologi yang ada.

Poin-Poin Utama:

  • Fiqih sebagai Pemahaman Dinamis: Fiqih harus dipahami sebagai ilmu yang terus berkembang, di mana pemahaman dan penerapannya harus relevan dengan kondisi masyarakat saat ini.
  • Kontekstualisasi Hukum: Pendekatan kontekstual memungkinkan para ulama dan cendekiawan untuk merespons isu- isu kontemporer dengan cara yang lebih aplikatif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. 
  • Metode Pembelajaran Interaktif: Menggunakan metode pembelajaran yang aktif dan interaktif membantu siswa untuk mengaitkan teori dengan praktik, sehingga pemahaman mereka terhadap fiqih menjadi lebih mendalam. 

Tantangan dan Perubahan Mindset. Meskipun terdapat tantangan dalam mengubah cara pandang terhadap pembelajaran fiqih, penting bagi pendidik untuk berperan sebagai fasilitator dalam menciptakan lingkungan belajar yang mendukung eksplorasi dan aplikasi pengetahuan.

 Dengan mengadopsi pendekatan kontekstual dalam fiqih, kita tidak hanya mempertahankan relevansi hukum Islam di tengah perubahan zaman, tetapi juga mendorong masyarakat untuk memahami dan menerapkan nilai-nilai Islam secara lebih efektif dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang lebih adil, sejahtera, dan harmonis sesuai dengan prinsip-prinsip ajaran Islam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun