Mohon tunggu...
Miftah Hanif
Miftah Hanif Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Peminatan Kesehatan Lingkungan

FKM Universitas Diponegoro 2019 Peminatan Kesehatan Lingkungan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Strategi Pemda dalam Pelaksanaan Proper pada Masa Pandemi Covid-19 (Studi Kasus di Provinsi Jawa Tengah)

10 November 2021   10:11 Diperbarui: 10 November 2021   10:16 244
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tim PKM-AI Universitas Diponegoro/dokpri

Semarang (10/11/2021) Eksploitasi sumber daya alam dapat meningkatkan potensi kerusakan lingkungan pada suatu daerah. Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (Properda) merupakan bentuk pelaksanaan pembinaan usaha dan/atau kegiatan terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di tingkat daerah. Diberlakukannya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam pemutusan rantai penyebaran COVID-19 berdampak pada berbagai kegiatan termasuk Properda. 

Dengan adanya permasalahan tersebut, tim Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) dalam bidang Artikel Ilmiah (AI) Universitas Diponegoro, yang terdiri dari Denis Oxy Handika mahasiswa jurusan Kesehatan Masyarakat peminatan Kesehatan Lingkungan sebagai ketua tim, Miftah Hanif mahasiswa jurusan Kesehatan Masyarakat peminatan Kesehatan Lingkungan sebagai anggota 1, dan Adira Putri Ramadhanti mahasiswi jurusan Kesehatan Masyarakat peminatan Kesehatan Lingkungan sebagai anggota 2 dengan didampingi oleh Dr. Nurjazuli S.KM., M.Kes. mengkaji strategi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah dalam pelaksanaan Properda Provinsi Jawa Tengah tahun 2020 di masa pandemi COVID-19. 

Dalam pelaksanaan Properda Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 disesuaikan dengan penerapan protokol kesehatan yang sedang berlaku hingga saat ini. R

umah sakit menjadi usaha dan/atau kegiatan yang dikecualikan dalam penilaian Properda Provinsi Jawa Tengah tahun 2020, karena berpotensi tinggi menjadi kluster utama dalam penularan COVID-19. Pemilihan tim inspeksi Properda Provinsi Jawa Tengah tahun 2020 berasal dari internal DLHK yaitu pegawai seksi Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup (PPLH). Hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan pelaksanaan Properda Provinsi Jawa Tengah tahun 2020 di masa Pandemi COVID-19. 

Pembinaan Properda Provinsi Jawa Tengah tahun 2020 dilakukan oleh tim inspeksi yang telah terbentuk dengan cara langsung dan tidak langsung. Pembinaan langsung dilakukan melalui pengumpulan data dan inspeksi lapangan menggunakan panduan pedoman pelaksanaan Properda Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020. 

Pembinaan langsung dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat seperti pembatasan jumlah tim inspeksi, penggunaan alat pelindung diri bagi tim inspeksi, dan pembatasan waktu verifikasi. Mekanisme pengawasan tidak langsung penilaian Properda Provinsi Jawa Tengah tahun 2019 dilakukan dengan memeriksa laporan ketaatan pengelolaan lingkungan hidup yang disampaikan oleh penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan pada Sistem Pelaporan Elektronik Perizinan Bidang Lingkungan Hidup (SIMPEL).

Oleh karena itu, diharapkan dengan adanya strategi pemerintah daerah dalam pelaksanaan Proper pada masa pandemi COVID-19 yang telah baik, dapat mencegah terjadinya kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh adanya suatu usaha dan/atau kegiatan.

Penulis : Tim PKM-AI Universitas Diponegoro

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun