Sudah menjadi rahasia umum bahwa pendidikan merupakan salah satu alat ukur kemajuan suatu daerah. Melalui pendidikan yang berkualitas tentu akan melahirkan masyarakat yang unggul. Untuk itu pemerintah setiap daerah selalu berupaya untuk melakukan perluasan dan pemerataan akses pendidikan yang berkualitas bagi masyarakatnya, tak terkecuali pemerintah Kalimantan Utara.
Kalimantan Utara merupakan salah satu provinsi muda yang ada di Indonesia. Provinsi Kalimantan Utara secara resmi dibentuk melalui UU No.20 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara yang ditandatangani oleh Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 16 November 2012.
Secara historis lahirnya Kalimantan Utara merupakan hasil pemekaran wilayah dari provinsi Kalimantan Timur. Alasan utamanya ialah untuk mengoptimalkan fungsi pelayanan publik ditengah luasnya wilayah dan jumlah penduduk yang semakin berkembang. Dengan segala potensi yang dimiliki, hadirnya provinsi Kalimantan Utara diharapkan mampu untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Tetapi ini bukanlah suatu hal yang mudah, karena Kalimantan Utara dengan keunikannya dihadapkan pada tantangan sekaligus peluang dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusianya.
Dilihat secara gegrafis sebagian wilayah Kalimantan Utara merupakan wilayah perbatasan. Tak dapat dipungkiri di beberapa wilayah perbatasan terdapat tantangan hegemoni dari negara tetangga, baik dari aspek ekonomi, social, hingga pertahanan. Hal ini menjadi tantangan dalam pembangunan karakter kebangsaan, bagaimana sikap nasionalisme, semangat bela negara hingga patriotisme warga perbatasan Indonesia perlu dibangun.
Disamping itu, beberapa wilayah di Kalimantan Utara masih sulit untuk dijangkau. Karena memang secara umum wilayah perbatasan di Indonesia juga identik sebagai daerah yang tertinggal dan terisolasi. Hal ini dapat dilihat dari berbagai macam segi, seperti infrastruktur dasar, kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan yang masih perlu diperkuat.
Selain itu, tantangan sekaligus peluang besar yang dihadapi oleh SDM Kalimantan Utara pada sektor sosial ekonomi ialah hadirnya Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI). Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) ialah proyek strategis nasional yang merupakan satu kawasan industri yang terintegrasi dengan pelabuhan untuk proses pendistribusian baik dari bahan baku maupun produk dari hasil produksi itu sendiri. Proyek ini diharapkan mampu menjadi masa depan Indonesia dalam pembangunan insutri energi hijau.
Ditambah lagi, posisi stratgeis Kalimantan Utara yang menjadi salah satu daerah potensial penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Hadirnya IKN di Kalimantan Timur dapat memberikan dampak positif bagi Kalimantan Utara. Menghadapi hal tersebut, Kalimantan Utara memiliki potensi untuk berkontribusi besar pada pembangunan IKN baik melalui sektor energi, pangan, maupun sumber daya manusia.
Sementara itu, secara demografi merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Utara, penduduk Kalimantan Utara pada tahun 2020 didominasi penduduk usia produktif, yang meliputi masyarakat berusia 15 -- 64 tahun. Bahkan Prosentasenya hingga mencapai 70,13 persen atau lebih dari dua per tiga penduduk dari total penduduk. Dari proyeksi penduduk 2015-2045, struktur penduduk di Provinsi Kalimantan Utara hingga tahun 2045 diprediksi masih akan didominasi penduduk usia produktif.
Hal-hal tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang yang harus dihadapi oleh pemerntah Kalimantan Utara secara serius. Dalam menghadapi situasi tersebut, salah satu upaya yang dilakukan ialah pada sektor pendidikan dengan melalukan perluasan akses.
Perluasan akses pendidikan di Kalimantan Utara dilakukan melalui program wajib belajar 16 tahun.Sasaran pogram wajib belajar 16 Tahun adalah warga masyarakat usia 3 (tiga) sampai 18 tahun wajib mengikuti pendidikan mulai dari jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA. Program ini merupakan upaya pemerinta Kalimantan Utara untuk mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul demi menyambut generasi emas Indonesia pada 2045 mendatang.