Mohon tunggu...
Miftah Aulia Ramadanti
Miftah Aulia Ramadanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

halo perkenalkan saya Miftah Aulia Ramadanti dari Politeknik Statistika STIS

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Lelah Tak Berujung: Lansia di DKI Jakarta Terjebak Jam Kerja Ekstrem

13 Januari 2025   13:44 Diperbarui: 13 Januari 2025   13:46 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ketika seseorang mencapai usia 60 tahun atau lebih, seharusnya mereka telah meninggalkan rutinitas pekerjaan untuk menikamati masa tua dengan tenang. Waktu yang mereka habiskan diisi dengan kebahagiaan bersama sanak keluarga, berbagi kisah, dan bersenang-senang dengan cucu-cucu tercinta. Namun, kondisi yang dihadapi sebagian besar orang tua saat ini sangat berbeda dari gambaran ideal tersebut.

Fenomena yang mengkhwatirkan muncul di Provinsi DkI Jakarta. Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun mencatat bahwa lansia di Provinsi DKI Jakarta yang bekerja melebihi jumlah jam kerja standar yakni jumlah jam kerja lebih dari 48 jam dalam seminggu atau disebut bekerja secara berlebihan (excessive hours) sebesar 37.58 persen. Persentase tersebut menjadi peringkat tertinggi secara nasional.

Menurut Undang-Undang No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, jam kerja maksimum adalah selama 40 jam per minggu. Peraturan ini dibuat untuk menjaga keseimbangan antara jam kerja dan waktu istirahat pekerja, demi memastikan kesehatan fisik, mental, dan kualitas hidup mereka tetap terjaga.

Keadaan ini menyoroti mengenai kesejahteraan lansia di Dki Jakarta.  Tingginya biaya hidup di ibu kota menjadi alasan utama kondisi ini. Harga kebutuhan pokok yang terus melambung, ditambah dengan minimnya akses terhadap pensiun atau jaminan sosial, memaksa para lansia untuk tetap aktif bekerja meski usia mereka sudah tidak lagi produktif secara optimal.

Kakek Adi, penjual pisang keliling yang usianya sudah mencapai 70 tahun. Terbiasa berjualan di kawasan Jakarta Barat, Kakek Adi termasuk pejuang jalanan yang memiliki semangat hidup tinggi. Istrinya yang sedang sakit tulang dan hanya bisa terbaring lemah, membuat beliau terpaksa terus berjualan di usia lanjut ini. Demi kebutuhan hidup keluarga, para penjual lansia rela berjalan jauh dan berkeliling di usia senja. Mencari nafkah tanpa kenal lelah agar bisa bertahan hidup. Tak ingin menjadi beban, mereka berjuang dengan berjualan.

Pemerintah sebenarnya telah meluncurkan program seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ) yang memberikan bantuan sebesar Rp600.000 per bulan bagi lansia tidak mampu. Namun, cakupan program ini masih terbatas. Sementara itu, banyak lansia tidak memenuhi syarat administrasi atau bahkan tidak terdata dalam sistem.“Program perlindungan sosial untuk lansia perlu diperluas dan dipadukan dengan kebijakan ekonomi yang lebih berpihak. Tingginya biaya hidup di Jakarta tidak bisa diselesaikan hanya dengan bantuan tunai,” ujar Diah Kartini, seorang pakar kebijakan sosial.

Selain itu, Berdasarkan data BPS, cakupan rumah tangga lansia tercatat sebagai Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di DKI Jakarta masih tergolong rendah yaitu sebesar 4,84 persen. Tujuan program ini memberikan memberikan dukungan finansial yang dapat meringankan beban hidup bagi masyarakat yang rentan. Para lansia sering kali menjadi harapan keluarga menghadapi kenyataan yang menyedihkan ketika bantuan yang mereka terima tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar, mulai dari makanan hingga biaya kesehatan.

Lamanya waktu bekerja penting untuk diperhatikan karena hal ini dapat memengaruhi kondisi fisik dan kesehatan lansia. Durasi kerja yang panjang dapat meningkatkan kemungkinan terkena penyakit seperti tekanan darah tinggi, masalah jantung, dan diabetes. Selain itu, orang tua yang bekerja tanpa cukup waktu istirahat sering kali menghadapi kelelahan berkepanjangan dan masalah otot serta tulang, seperti rasa sakit pada sendi dan osteoporosis. Selain itu, jam kerja yang panjang dapat meningkatkan kemungkinan terjadinya kecelakaan di tempat kerja dan penyakit akibat kerja.

Fenomena ini memerlukan perhatian yang serius dari pihak pemerintah serta masyarakat. Perlindungan sosial yang layak, seperti pensiun dan akses terhadap layanan kesehatan, harus ditingkatkan agar para lansia tidak lagi terbebani oleh jam kerja yang berlebihan. Dengan tindakan yang tepat, masa depan yang cerah untuk para lansia di Dki Jakarta dapat menjadi kenyataan.

Artikel ini ditulis oleh : Ahmad Ramdani, Asyifa Choirunnisa, Miftah Aulia Ramadanti (Mahasiswa Politeknik Statistika STIS)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun