Mohon tunggu...
miftachul huda
miftachul huda Mohon Tunggu... Freelancer - rajin pangkal pandir

setiap kita merasa paling benar..

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Dulu Orang Miskin Dilarang Sakit, Sekarang Boleh Sakit Tapi Cukup Puskesmas Saja Ya

24 Desember 2024   00:34 Diperbarui: 24 Desember 2024   00:34 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Petugas medis saat menunjukkan aturan BPJS yang diklaim diperbarui pada blan Nopember 2024 lalu.


'Sekarang Harus kejang-kejang dulu di IGD baru bisa pakai BPJS pak'

Ya kalimat itu meluncur dengan sangat enteng dari salah seorang petugas medis di sebuah rumah sakit di Kediri, Jawa Timur.

Rabu sore kemarin, kami tergopoh gopoh, putra kami panas tinggi sampai 40,5 dan sudah 2 hari. Kami kuatir sebelumnya kalau panas di atas 39 dia kejang, apalagi sekarang disertai muntah dan sempat diare. 

Obat yang kami tebus dari dokter tak mempan turunkan panas. Muntah dan pucat disertai panas makin menjadi, dagu dan dekat leher bengkak. Kami putuskan bawa ke RS Bhayangkara Kediri.

Dengan cekatan 3 petugas medis memeriksa, dan menyebut ini adalah gondong, setelah diskusi mereka memutuskan menolak rawat inap pakai BPJS. 

Kami sudah jelaskan, bukan soal gondongnya, tapi efek panasnya yang bisa buat kejang karena sudah di atas 40.

Terjadi percakapan di antara kami dan petugas medis.

Saya: kenapa gak bisa rawat inap pakai BPJS? Sebelumnya anak kami sudah pernah dirawat di sini pakai BPJS dengan kondisi sakit yang sama.

Petugas RS: Sekarang ada peraturan baru per Nopember kemarin kalau tidak memenuhi kriteria BPJS tidak bisa rawat inap pakai bpjs, harus umum (bayar).

Saya: anak saya kan panas tinggi 40,5

Petugas: memang menurut medis kalau di atas 36 itu masuk kategori sudah panas, tapi maaf syarat dari BPJS harus 41.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun