Mohon tunggu...
Miftachul Arifin
Miftachul Arifin Mohon Tunggu... Penulis - Kritikus Film di Montase Film Independen Yogyakarta

Suka nonton film, series, dan anime; membaca buku, manga, manhua, dan manhwa; serta menulis cerpen, novel, puisi, artikel populer, opini, dan skenario film.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Semarak Merdeka Belajar: Angin Segar Pembelajaran Sekaligus Tantangan

31 Mei 2023   23:16 Diperbarui: 31 Mei 2023   23:20 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Dunia pendidikan jarang sepi dari sorotan khalayak di setiap masa, siapa pun pemimpinnya. Selalu ada saja berita terbaru ihwal pendidikan dari tahun ke tahun, baik bersifat negatif atau kabar buruk maupun positif. Beberapa kali juga menghebohkan atau menggebrak nalar.

Rutinitas keramaian semacam ini pun kian kerap mencuri perhatian, sejak dunia pendidikan mendapat pengawalan dari Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek). Puncaknya adalah saat dipaksa memasuki era pandemi. Kemudian lahirlah sebuah program dengan tujuan memerdekakan proses dan cara dalam belajar dan mengajar bernama Merdeka Belajar.

Merdeka Belajar memungkinkan banyak mahasiswa mendapatkan materi langsung dari para praktisi. Ketika Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) lazimnya berjalan dalam ruang-ruang kelas hanya dengan dosen-dosen sendiri, Semarak Merdeka Belajar memungkinkan mereka memperoleh peningkatan pengetahuan, pengalaman, wawasan, dan keilmuan lebih efektif dan maksimal. Misalnya Praktisi Mengajar sebagai salah satu program dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang bertautan erat dengan kemerdakaan belajar para mahasiswa.

Praktisi Mengajar merupakan praktik baik terobosan Merdeka Belajar. Orang-orang atau tokoh-tokoh yang sudah mempraktikkan keilmuan mereka dalam lingkungan kerja di dunia nyata selama lima tahun, mengajarkan langsung keahlian masing-masing melalui jurusan perkuliahan sesuai bidang mereka. Secara efektif, program ini dimulai pada semester gasal tahun 2022. Jadi pesertanya ialah para mahasiswa semester satu, tiga, lima, dan tujuh.

Bahkan kelas oleh Praktisi Mengajar dimungkinkan mendapat sejumlah mahasiswa tamu dari jurusan, fakultas, hingga kampus lain. Kendati jurusan para mahasiswa tersebut amat berlawanan, bertolak belakang, atau tidak memiliki kaitan langsung dengan materi dalam kelas. Semarak Merdeka Belajar memberi kesempatan sekaligus alasan logis mahasiswa-mahasiswi dari jurusan --dua di antaranya---ekonomi dan akuntansi, untuk mengikuti Kelas Kritik Film secara reguler selama satu semester penuh. Bukan sebagai kuliah umum semata yang notabene berlangsung hanya satu kali pertemuan.

Pada semester gasal tahun lalu, ribuan perguruan tinggi dan praktisi untuk kali pertama saling terlibat dalam penyelenggaraan pertama program ini. Salah satunya ialah Program Studi Film dan Televisi di Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta. Meski salah satu eksekusi pertamanya melalui mata kuliah tingkat lanjut macam Kritik Film, tetapi harus menyesuaikan ajaran dan materinya dengan jurusan nonfilm. Mau tidak mau mesti dilakukan. Semarak Merdeka Belajar memang merupakan angin segar, tetapi sekaligus pula tantangan.

Adanya Merdeka Belajar pun menyemarakkan dan menambah keragaman cara belajar para mahasiswa. Mereka boleh memilih dan menentukan sendiri materi-materi mata kuliah yang memang diminati. Walau tetap dengan beberapa koridor agar tidak semaunya, sehingga tidak mengabaikan poin-poin penting dari keseluruhan perkuliahan itu sendiri. Batasan tetap harus diberikan agar setiap mahasiswa melakukan penghitungan sendiri capaian kuliah masing-masing, baik secara catatan akademik maupun pengetahuan hingga pola pikir.

Perkuliahan kiwari bukan lagi masuk kelas, duduk, keluar, dan pulang belaka, melainkan komunikasi dua arah. Bukan semata menuntut keaktifan dosen, melainkan pula dari para mahasiswa. Tidak pelak bila kemudian menganggap Mereka Belajar sebagai bentuk pendidikan tersendiri kepada mahasiswa, agar dapat bebas sekaligus tetap bertanggung jawab selama menuntut ilmu di bangku perguruan tinggi. Bebas dalam menjalani proses dan cara berkuliah, serta bertanggung jawab untuk menyelesaikan pendidikan tingginya.

Era digitalisasi juga bertalian dengan substansi, konteks, dan konsep Merdeka Belajar. Mahasiswa atau dosen tidak perlu datang ke kelas secara tatap muka dan hanya lewat layar saja. Praktisi Mengajar pun mendapat kemungkinan tersebut. Jadi ketika kampusnya berada di Kalimantan, sang praktisi yang berdomisili di Yogyakarta tidak perlu terbang ke sana. Namun, semua itu kembali ke kesediaan praktisi tersebut, serta kesesuaian dan efektivitas materinya. Apakah bakal optimal bila diberikan secara daring, ataukah akan menimbulkan mispersepsi, miskomunikasi, salah tafsir, dan kekurangan pemahaman lainnya.

Merdeka Belajar merupakan gebrakan mekanisme belajar dalam dunia pendidikan kiwari sebagai langkah untuk merespons kondisi terkini. Kendati demikian, tidak dapat dipungkiri program ini tetap punya sisi negatif atau keburukan dan positif atau kebaikannya. Pemerataan praktiknya ke setiap daerah pun tidak boleh terhenti dan harus digencarkan, jika hendak dijadikan program berumur panjang. Minimal substansinya dipertahankan sekaligus disesuaikan dengan kondisi zaman. Khususnya keputusan untuk menghadirkan para praktisi atau profesional bidang masing-masing ke dalam perkuliahan secara langsung. Meski tidak semua kelas dapat melakukannya. Paling tidak, terdapat variasi yang menyemarakkan KBM dalam perguruan tinggi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun