Kelima, pahala shalat Dhuha setara dengan pahala ibadah haji dan umrah. “Dari Abu Umamah r.a. bahwa Rasulullah Saw. bersabda, ‘Barangsiapa yang keluar dari rumahnya dalam keadaan bersuci untuk melaksanakan shalat wajib, maka pahalanya seperti seorang yang melaksanakan haji. Barangsiapa yang keluar untuk melaksanakan shalat Dhuha, maka pahalanya seperti orang yang melaksanakan umrah.’” (Shahih Al-Targhib: 673). Dalam sebuah hadits yang lain disebutkan bahwa, “Nabi Saw. bersabda, ‘Barangsiapa yang mengerjakan shalat Fajar (Shubuh) berjamaah, kemudian ia (setelah usai) duduk mengingat Allah hingga terbit matahari, lalu ia shalat dua rakaat (Dhuha), ia mendapatkan pahala seperti pahala haji dan umrah; sempurna, sempurna, sempurna.’” (Shahih Al-Jami: 6346)
Keenam, tercukupinya kebutuhan hidup. Orang yang gemar melaksanakan shalat Dhuhaikhlas karena Allah akan tercukupi rezekinya. Hal ini dijelaskan Rasulullah Saw. dalam hadits qudsi dari Abu Darda. Firman-Nya, “Wahai Anak Adam, rukuklah (shalatlah) karena aku pada awal siang (shalat Dhuha) empat rakaat, maka aku akan mencukupi (kebutuhan)mu sampai sore hari.” (H.R. Tirmidzi)
Ketujuh, memperoleh ghanimah (keuntungan) yang besar. Dikisahkan, Rasulullah mengutus pasukan muslim berperang melawan musuh Allah. Atas kehendak Allah, peperangan pun dimenangkan dan pasukan tersebut mendapat harta rampasan yang berlimpah. Orang-orang pun ramai membicarakan singkatnya peperangan yang dimenangkan dan banyaknya harta rampasan perang yang diperoleh. Kemudian Rasulullah Saw. menjelaskan bahwa ada yang lebih utama dan lebih baik dari mudahnya memperoleh kemenangan dan harta rampasan yang banyak yaitu shalat Dhuha.
“Dari Abdullah bin Amr bin Ash ia berkata, Rasulullah Saw. mengirim pasukan perang. Lalu, pasukan itu mendapat harta rampasan perang yang banyak dan cepat kembali (dari medan perang). Orang-orang pun (ramai) memperbincangkan cepat selesainya perang, banyaknya harta rampasan, dan cepat kembalinya mereka. Maka, Rasulullah Saw. bersabda, ‘Maukah aku tunjukan kepada kalian sesuatu yang lebih cepat dari selesai perangnya, lebih banyak (memperoleh) harta rampasan, dan cepatnya kembali (dari medan perang)? (Yaitu) orang yang berwudhu kemudian menuju masjid untuk mengerjakan shalat sunat Dhuha. Dialah yang lebih cepat selesai perangnya, lebih banyak (memperoleh) harta rampasan, dan lebih cepat kembalinya.’” (H.R. Ahmad)
Salam hangat. @Fahmi Awaludin
dari berbagai sumber
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H